Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota Samarinda tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan keributan antara pengendara motor dan rombongan iring-iringan pengantar jenazah. Peristiwa tersebut memicu perbincangan luas di media sosial setelah terlihat seorang pengendara diduga menghalangi rombongan, sedangkan dalam momen lain terdapat dugaan pemukulan oleh anggota iring-iringan terhadap pengendara tersebut.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik kepada pengendara maupun pihak rombongan.
“Secara hukum, kita akan melihat hasil penyelidikan secara lengkap. Apakah pengendara motor ini betul-betul menghalangi iring-iringan secara sengaja atau tidak sengaja, semuanya akan kami dalami,” ujarnya.
Selain dugaan penghalangan, video viral juga memperlihatkan kemungkinan adanya pemukulan terhadap pengendara motor. Ia menegaskan bahwa jika pengendara merasa menjadi korban, maka kepolisian siap menindaklanjuti.
“Kalau ada korban yang melaporkan terkait pemukulan, kami akan proses. Kami akan lakukan penyelidikan apakah kejadian itu benar terjadi, bagaimana posisinya, dan apakah ada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan keprihatinan atas maraknya pengawalan iring-iringan jenazah yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa sepengetahuan polisi. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami aturan pengawalan hingga sering terjadi tindakan arogan di jalan.
“Banyak dari masyarakat yang mengawal sendiri tanpa mengikuti prosedur yang ada. Saya yakin sebagian belum tahu bagaimana aturan pengawalan itu. Yang paling penting, tolong jangan arogan,” katanya.
Ia mencontohkan tindakan-tindakan bermasalah, seperti memaksa pengguna jalan menepi, membentak, hingga menghentikan kendaraan lain. Tindakan tersebut, menurutnya, dapat memicu gesekan yang seharusnya tidak terjadi.
“Sesama masyarakat, silakan saling membantu. Tetapi cara-cara memaksa atau mengancam orang lain itu tidak boleh. Jangan sampai ada tindakan melawan hukum,” ujarnya.
Heri menyebutkan bahwa kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi di Samarinda. Menurutnya, sudah dua kali insiden iring-iringan jenazah memicu viralitas di media sosial dalam waktu yang relatif berdekatan.
“Sudah dua kali terjadi dan viral. Kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib, lebih sabar, dan tidak mengambil tindakan sendiri,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Heri menegaskan bahwa kepolisian menyediakan layanan pengawalan jenazah secara gratis. Ia mengaku heran karena layanan ini justru jarang dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pengawalan dari polisi itu gratis, tidak ada pungutan sama sekali. Mobil kami juga banyak yang siap digunakan. Saya heran kenapa masyarakat jarang meminta pengawalan resmi,” ucapnya.
Meski demikian, kepolisian tetap mempertimbangkan ketersediaan personel. Ketika banyak kegiatan pada hari yang sama, tidak semua permintaan dapat dilayani.
Namun Heri memastikan bahwa setiap permohonan akan diupayakan semaksimal mungkin.
“Sesuaikan dengan kemampuan personel. Tapi kalau ada permintaan, insya Allah kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
