Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mencari solusi atas kemacetan yang kian mengkhawatirkan di pusat kota. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, sebuah ruas jalan yang selama ini menjadi titik rawan kepadatan lalu lintas.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menuturkan bahwa ruas Jalan Abul Hasan dan kawasan sekitarnya sudah tidak lagi ideal menampung volume kendaraan yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Dari hasil analisis, kinerja jalan tersebut tercatat berada di level D menuju E, bahkan mendekati titik jenuh.
“Jalan Abul Hasan itu tingkat kinerja ruas jalannya sudah level D ke E. Untuk volume kapasitas jalan sudah mendekati E. Kemudian kinerja simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro dari hasil analisis kita juga sudah kurang baik,” jelasnya.
Dalam rencana rekayasa, Dishub akan menutup akses kendaraan dari arah Jalan KH Khalid yang selama ini bisa langsung masuk ke Jalan Abul Hasan. Kendaraan dari arah tersebut dialihkan untuk belok kanan menuju Jalan Diponegoro, lalu diarahkan ke Jalan Imam Bonjol dan Jalan Basuki Rahmat, sebelum kembali terkoneksi dengan Jalan Abul Hasan.
Sementara itu, kendaraan dari simpang Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) tetap diperbolehkan masuk ke Jalan Abul Hasan.
“Rencananya nanti dari arah Jalan KH Khalid tidak bisa lagi masuk ke Abul Hasan. Harus belok kanan ke Jalan Diponegoro, kemudian masuk ke Jalan Imam Bonjol, Basuki Rahmat, baru ke Jalan Abul Hasan. Namun dari simpang RSHD tetap bisa masuk,” papar Manalu.
Tidak hanya perubahan arah kendaraan, Dishub juga melakukan penyesuaian pada sistem lampu lalu lintas di simpang RSHD. Jika sebelumnya menggunakan empat fase, kini akan dipangkas menjadi tiga fase untuk memperlancar arus kendaraan. Akses dari Jalan Abul Hasan yang biasa langsung menuju Jalan Agus Salim juga akan dinonaktifkan.
“Selain mematangkan rambu, kita ubah waktu siklus traffic light di simpang RSHD. Dari Abul Hasan yang biasanya bisa lurus ke Jalan Agus Salim, itu akan kita nonaktifkan,” ungkapnya.
Manalu menegaskan, kebijakan SSA di Jalan Abul Hasan bukan langkah sementara. Hasil simulasi teknis Dishub menunjukkan bahwa dengan penerapan SSA, kinerja jalan dan simpang bisa meningkat signifikan, dari level kritis menjadi level B.
“Kalau secara analisis, kinerja simpangan maupun ruas jalan jadi lebih baik. Maka ini akan diberlakukan permanen,” tegasnya.
Menurutnya, opsi rekayasa lalu lintas menjadi satu arah adalah langkah paling realistis. Pasalnya, pelebaran jalan hampir mustahil dilakukan di kawasan padat tersebut.
“Kita tidak lagi bisa melebarkan jalan, sementara volume kendaraan semakin tinggi. Maka satu-satunya jalan adalah manajemen lalu lintas, dari dua arah menjadi satu arah,” jelasnya.
Dishub menargetkan SSA mulai berlaku pada pekan depan, tepatnya 23 atau 24 September 2025, setelah seluruh sarana pendukung rampung. Saat masa awal penerapan, Dishub akan menurunkan petugas di lapangan untuk membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan pola baru.
“Mungkin Selasa atau Rabu depan akan kita mulai. Traffic light masih akan kita atur lagi. Selama satu sampai dua minggu pertama, petugas akan mendampingi pengendara agar lebih cepat beradaptasi,” katanya.
Dishub berharap langkah ini mampu memberikan dampak signifikan bagi kelancaran arus lalu lintas di kawasan Abul Hasan dan sekitarnya, serta menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan.
“Harapannya kelancaran lalu lintas di kawasan Abul Hasan dan simpang RSHD meningkat, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini jadi keluhan warga,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
