Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dari Komisi II, Abdul Giaz, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-9 dengan tema Kepemudaan pada Minggu (14/9/2025) malam. Acara yang berlangsung di halaman Kecamatan Sungai Kunjang tersebut dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 WITA dengan suasana penuh antusias. Dua narasumber dihadirkan untuk memberikan perspektif mendalam, yakni Selamat Noviansyah dan Muhammad Zainuddin.
Diskusi berlangsung dinamis dengan arahan seorang moderator yang memastikan jalannya sosialisasi tetap interaktif dan sesuai dengan tujuan utama, yaitu memperluas pemahaman publik terhadap Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Dalam sambutannya, Abdul Giaz menegaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis bangsa yang harus diberdayakan secara maksimal. Menurutnya, Perda Kepemudaan hadir bukan sekadar aturan tertulis, tetapi sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan generasi muda yang kreatif, produktif, dan berdaya saing.
“Pemuda bukan hanya penerus, tetapi juga penggerak perubahan. Melalui perda ini, pemerintah daerah ingin memastikan pemuda Kalimantan Timur memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi. Baik di bidang pendidikan, ekonomi kreatif, kewirausahaan, maupun kegiatan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Perda Kepemudaan diharapkan dapat mendorong lahirnya program-program pembinaan yang lebih terarah, sekaligus menjamin keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan daerah.
Selamat Noviansyah, salah satu narasumber, memaparkan bahwa pemuda hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan generasi sebelumnya. Menurutnya, arus globalisasi, kemajuan teknologi, serta dinamika sosial-ekonomi menuntut pemuda untuk adaptif sekaligus kritis.
“Perda Kepemudaan menjadi instrumen penting agar pemerintah punya pijakan hukum yang jelas dalam menyiapkan program pembinaan pemuda. Tanpa regulasi, peran pemuda sering kali terabaikan. Dengan adanya perda, kita ingin memastikan bahwa pemuda diberdayakan secara berkelanjutan,” terang Selamat.
Sementara itu, Muhammad Zainuddin menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi perda tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan memerlukan sinergi dengan masyarakat, organisasi kepemudaan, dan sektor swasta.
“Pemuda harus mendapat akses yang lebih luas, baik dalam pendidikan, pelatihan kerja, maupun peluang kewirausahaan. Implementasi perda ini harus menyentuh kebutuhan nyata mereka, bukan sekadar kegiatan seremonial,” kata Zainuddin.
Sosialisasi ini tidak hanya berupa pemaparan satu arah, melainkan juga forum dialog terbuka. Sejumlah pemuda yang hadir menyampaikan aspirasi mereka, mulai dari kebutuhan fasilitas olahraga, dukungan terhadap komunitas kreatif, hingga keinginan agar perda benar-benar diimplementasikan secara konkret di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu kepemudaan masih menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai kehadiran DPRD Kaltim di tengah warga menjadi bukti nyata kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya.
Menutup kegiatan, Abdul Giaz menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam acara tersebut. Ia menegaskan kembali bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Perda Kepemudaan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap generasi muda Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam pembangunan. Mari bersama-sama kita wujudkan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
