Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menyoroti persoalan sampah yang belum terselesaikan di Kutim.
Menurutnya, meskipun saat ini pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai program untuk menangani masalah tersebut, namun belum memberikan hasil yang maksimal.
“Persoalan sampah merupakan kewajiban bagi Pemkab Kutim yang harus segera diselesaikan.Meski Pemerintah telah berupaya keras dalam penanganan sampah. Hanya saja, hasilnya belum maksimal,” ucap Agusriansyah Ridwan, kepada awak media belum lama ini.
Legislator Partai PKS itu mengungkapkan diperlukan lebih banyak inovasi dan konsep pengelolaan sampah yang lebih modern untuk menjawab persoalan yang terus berlarut ini.
“Menurut saya permasalahan sampah ini, harus menjadi kebijakan dasar yang harus dipikirkan idenya untuk dijalankan dan itu sudah dijalankan,” ungkap Agusriansyah Ridwan.
Ia menjelaskan dari beberapa skema yang dijalankan oleh Pemda belum ada yang sukses, bahkan menggandeng coorporate termasuk lahan yang sudah disiapkan, ini yang masih perlu dipikir ulang.
“Pemkab Kutim harus menempatkan program pengelolaan sampah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun Menengah Daerah (RPJPD). Dengan begitu, akan lebih banyak usulan program untuk mengatasi persoalan sosial ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan persoalan sampah ini tidak bisa dipikirkan hanya dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) saja, harusnya masuk dalam program jangka panjang atau minimal multiyears, yang sudah jelas penganggarannya.
“Kita minta Pemkab Kutim memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah. Sebab, permasalahan ini telah lama timbul dan belum ada yang maksimal dalam penanganannya,” tutupnya.(Adv).