Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang bersih, transparan, dan berkeadilan melalui Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kegiatan tersebut digelar di Arutalla Ballroom Bapperida, Senin (25/5/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan penyusunan dan sosialisasi juknis SPMB menjadi langkah penting untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan objektif dan profesional.
Menurutnya, pemerintah ingin menutup celah berbagai praktik yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat, mulai dari ketidakjelasan mekanisme hingga dugaan intervensi dalam proses seleksi.
“SPMB ini kita dorong agar berjalan objektif, profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan, dalam sistem penerimaan murid baru terdapat sejumlah aspek krusial yang selalu menjadi perhatian publik. Mulai dari mekanisme penerimaan, prosedur, kuota, sistem seleksi, hingga ketersediaan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Seluruh aspek tersebut, lanjutnya, telah diatur secara rinci dalam juknis yang disusun pemerintah kota. Tujuannya agar proses penerimaan siswa di sekolah negeri benar-benar berlangsung jujur, tanpa manipulasi data maupun praktik pungutan liar yang dapat mencederai rasa keadilan.
“Tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh ada pungutan, dan tidak boleh ada tindakan yang merusak integritas,” tegasnya.
Lebih jauh, Andi Harun juga menyoroti masih adanya praktik “titipan” dalam dunia pendidikan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi.
Ia menegaskan, segala bentuk intervensi non-akademik dalam penerimaan siswa harus dihilangkan karena bertentangan dengan prinsip keadilan.
“Kalau ada titipan atau perlakuan khusus, itu pasti melahirkan diskriminasi. Ini yang ingin kita hilangkan,” katanya.
Di sisi lain, ia mengakui persoalan mendasar pendidikan tidak hanya terjadi di Samarinda, melainkan juga di tingkat nasional, yakni belum meratanya kualitas pendidikan.
Kondisi tersebut memicu persepsi masyarakat untuk memilih sekolah tertentu yang dianggap lebih unggul.
Akibatnya, terjadi penumpukan peminat di sekolah-sekolah tertentu, sementara sekolah lain kurang diminati.
Menurut Andi Harun, hal ini bukan semata persoalan pilihan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan tantangan besar pemerintah dalam menghadirkan mutu pendidikan yang merata.
“Selama kualitas belum merata, masyarakat akan tetap memilih sekolah tertentu. Ini tantangan kita bersama,” ungkapnya.
Ia juga menilai, persepsi masyarakat yang mengukur kualitas sekolah dari sisi fisik semata turut memperlambat upaya pemerataan pendidikan.
Padahal, kualitas pendidikan sejatinya lebih ditentukan oleh aspek yang tidak terlihat secara langsung, seperti kualitas pengajaran dan sistem pembelajaran.
“Jangan menunggu sekolahnya bagus secara fisik baru bicara kualitas. Justru kualitas pendidikan itu yang utama,” jelasnya.
Dalam pandangannya, pendidikan berkualitas harus dimulai sejak proses penerimaan siswa yang berintegritas. Selain itu, peran tenaga pendidik, komitmen pemerintah sebagai regulator, serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem pendidikan yang sehat.
Ia pun menekankan pentingnya perubahan budaya di tengah masyarakat, khususnya dalam menghapus praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan, seperti upaya menyuap atau menitipkan siswa melalui jalur non-prosedural.
“Kita mulai dari penyelenggara yang berintegritas. Kalau pemerintah dan sekolah tidak mau disuap, maka praktik itu tidak akan terjadi,” tegas Andi Harun. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
