Sengketa Lahan Pasar Bengkuring Samarinda Mencuat, Ahli Waris Sebut Belum Pernah Diganti Rugi

hli waris pemilik lahan Pasar Bengkuring, Chairil Usman. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Status lahan Pasar Bengkuring, Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, kembali menjadi sorotan publik. Ahli waris pemilik lahan, Chairil Usman, menyatakan bahwa lahan yang kini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat tersebut merupakan milik keluarganya secara sah sejak puluhan tahun lalu dan hingga kini belum pernah dilakukan ganti rugi.

Chairil Usman menuturkan, jauh sebelum kawasan Bengkuring berkembang seperti sekarang, lahan tersebut merupakan rawa dan kebun keluarga yang telah dikuasai sejak sebelum akhir 1980-an. Ia menyebut penguasaan lahan itu jauh mendahului masuknya Perumnas ke kawasan tersebut.

“Sejak sekitar tahun 1988, bahkan sebelum itu, kawasan ini masih rawa dan kebun. Baru pada rentang 1992 sampai 1997 Perumnas masuk mengelola wilayah perumahan di sini,” ujarnya.

Menurut Chairil, sejak awal pihak keluarga telah bersikap persuasif dan meminta agar pembangunan tidak dilakukan di atas lahan tersebut. Permintaan itu, kata dia, disampaikan disertai dokumen dan data kepemilikan yang lengkap.

“Kami sudah minta secara baik-baik agar jangan dibangun. Data kepemilikan ada semua,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sengketa lahan tersebut sempat berproses hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Berdasarkan putusan yang ia ketahui, klaim lahan oleh pihak tertentu dinyatakan tidak sah.

“Setelah kami sidang, ada keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan lahan-lahan itu fiktif,” ungkapnya.

Meski demikian, persoalan tersebut tak kunjung menemukan penyelesaian tuntas. Dalam perjalanan waktu, Chairil mengaku beberapa kali diundang dalam pertemuan yang menjanjikan kerja sama, namun menurutnya tidak pernah ada realisasi konkret.

“Sering diiming-imingi kerja sama, tapi ujung-ujungnya tidak ada. Hanya janji,” katanya.

Yang belakangan membuatnya merasa keberatan adalah munculnya dugaan upaya legalisasi lahan oleh pemerintah kota. Ia mengaku terkejut mengetahui adanya dokumen yang seolah mengesahkan lahan Pasar Bengkuring sebagai milik pihak lain.

“Saya kaget kenapa ada tanda tangan yang seakan-akan melegalkan tanah ini. Padahal saya yakin, kalau kronologinya dipahami, tidak akan sembarangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Chairil menegaskan dirinya tidak menuduh secara personal, namun menduga adanya oknum yang merekayasa dokumen atau informasi.

“Saya percaya wali kota orangnya paham hukum. Saya yakin kalau semua dibuka, pasti dikoreksi. Yang jadi masalah itu oknum-oknum di bawah,” tegasnya.

Untuk memperkuat langkah hukum, Chairil menyebut kuasa hukumnya telah membawa dokumen-dokumen terkait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung guna dilaporkan dan dikaji lebih lanjut.

Dari sisi administrasi, Chairil mengklaim keluarganya memiliki SPPAT yang menurutnya menjadi dasar hak kepemilikan yang kuat. Ia menilai dokumen tersebut lebih dulu ada dibanding izin-izin bangunan yang muncul belakangan.

“SPPAT itu dasar hak kami. Administrasinya lengkap, makanya saya berani bicara,” tambahnya.

Ia menyebut luas lahan Pasar Bengkuring yang disengketakan mencapai sekitar dua hektare, termasuk area pasar dan masjid. Bahkan, sebagian lahan telah secara resmi dihibahkan untuk kepentingan umum.

“Masjid itu saya yang tanda tangan hibahkan. Jalan-jalan juga dihibahkan, ada buktinya,” tambahnya.

Sementara itu, bangunan pasar yang kini berdiri di atas lahan tersebut, menurut Chairil, dibangun oleh Dinas Pasar sekitar tahun 1999. Para pedagang yang beraktivitas di Pasar Bengkuring diketahui membayar retribusi harian kepada pemerintah daerah.

“Pedagang dipungut retribusi, kalau tidak salah sekitar Rp4.000 per hari,” ujarnya.

Ke depan, Chairil Usman berharap ada penyelesaian yang terbuka dan adil. Ia menginginkan adanya pertemuan resmi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga setiap klaim dapat diuji secara transparan.

“Saya minta wali kota yang memimpin langsung pertemuan. Biar semua pihak buka data dan bukti, supaya jelas,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version