Samarinda, Kaltimetam.id – Polsekta Samarinda Seberang melakukan penggerebekan terhadap keempat remaja yang tengah asik melakukan pesta narkoba jenis ganja di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Samarinda Seberang pada hari Sabtu (11/05/1024) kemarin.
Laporan ini awalnya didapatkan dari warga setempat. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsekta Samarinda Seberang langsung menuju ke lokasi yang dimaksud sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani melalui Kepala Unit Reskrim Ipda Rizky Topas mengatakan setelah menerima laporan tersebut tim langsung menuju lokasi.
“Petugas Polsek Samarinda Seberang menanggapi laporan masyarakat tersebut dengan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diamankan sebanyak 4 orang remaja, yang terdiri dari tiga orang perempuan, dan 1 orang laki-laki. Dan mengakui ini baru yang pertama kali, tetapi kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam,” terang Ipda Rizky Topas, saat ditemui di Mapolsek Samarinda Seberang.
Dari penggerebakan tersebut, ia menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa klip kosong bekas diduga jenis ganja, dan plastik bekas rokok.
“Saat kita konfirmasi ke tersangka, mereka mengakui bahwa barang itu merupakan miliknya yang dibeli melalui sosial media Instagram, dengan senilai Rp200.000. Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk sosial media yang menjual ganja itu. Karena untuk akun Instagram tersebut usai menjual dan berhasil ditransfer oleh tersangka, penjual tersebut langsung menghapus akunnya,” bebernya.
Saat ini keempat tersangka telah diamankan oleh Polsek Samarinda Seberang.
“Untuk tersangka laki-laki berinisial AM, dan ketiga perempuan berinisial SM, NS, serta MY. Yang saat ini tengah mendekam di tahanan Polsek Samarinda Seberang,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal yakni pasal Pasal 127 ayat 1.
“pasal yang dikenakan kepada empat tersangka yakni Pasal 127 ayat 1, dan ini masih dalam tahap penyelidikan lagi mencari keberadaan penjual narkoba jenis ganja ini,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







