Satpol PP Samarinda Bongkar Gubuk Anjal-Gepeng di Bawah Jembatan Mahakam IV

Satpol PP Samarinda melakukan pembongkaran bangunan liar di bawah Jembatan Mahakam IV. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda membongkar sejumlah bangunan liar berupa gubuk yang ditempati anak jalanan dan gelandangan pengemis (anjal-gepeng) di bawah Jembatan Mahakam IV, Kamis (12/2/2026). Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan pengawasan aset pemerintah, sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawasan Aset Satpol PP. Lokasi di bawah Jembatan Mahakam IV sebelumnya telah beberapa kali menjadi perhatian karena kerap dijadikan tempat tinggal oleh anjal dan gepeng.

“Di bawah Jembatan Mahakam IV ini sudah beberapa kali kami temukan anjal dan gepeng yang menetap. Lokasinya juga berada di kawasan strategis dan merupakan aset negara yang harus dijaga,” ujarnya.

Menurut Anis, penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Petugas telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para penghuni. Pada Sabtu (07/2/2026), Satpol PP telah mendatangi lokasi dan memberikan peringatan serta tenggat waktu agar penghuni bersiap meninggalkan area tersebut secara sukarela.

“Kami sudah tindak lanjuti sejak hari Sabtu. Pendekatan humanis tetap kami kedepankan. Kami beri waktu kurang lebih tiga hari agar mereka mempersiapkan diri untuk meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Namun, saat tim pengawasan aset kembali melakukan pengecekan pada hari penertiban, pasangan suami istri yang menempati gubuk tersebut masih bertahan dan tidak menunjukkan itikad untuk pergi.

“Tadi tim kami kembali ke lokasi, ternyata pasangan suami istri tersebut tetap bertahan dan tidak bergeming,” kata Anis.

Karena peringatan tidak diindahkan, Satpol PP akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan evakuasi terhadap penghuni sebelum pembongkaran dilakukan. Dalam proses evakuasi, situasi sempat memanas lantaran sang istri mengalami histeria.

“Saat dievakuasi, istrinya histeris. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang bersangkutan lebih dulu kami amankan ke Mako Satpol PP,” ungkap Anis.

Setelah kondisi terkendali, petugas kemudian membongkar gubuk-gubuk yang berdiri di bawah jembatan tersebut. Bangunan liar itu dinilai melanggar ketentuan karena berdiri di atas aset negara dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.

“Hari ini bangunan atau gubuk yang berada di bawah jembatan sudah kami bongkar. Lokasi ini tidak layak dan tidak aman untuk dijadikan tempat tinggal,” tegasnya.

Anis menegaskan, keberadaan hunian liar di kolong jembatan sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan maupun ketertiban umum. Selain rawan kecelakaan, lokasi tersebut juga tidak memiliki fasilitas dasar yang memadai.

“Di bawah jembatan itu sangat berbahaya. Ada lalu lintas padat, struktur jembatan, dan faktor keselamatan lainnya. Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga perlindungan terhadap mereka,” katanya.

Setelah pembongkaran selesai, Satpol PP tidak serta-merta melepas pasangan tersebut. Keduanya akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait, termasuk dinas sosial, untuk mendapatkan penanganan lanjutan sesuai ketentuan.

“Setelah bangunannya dibongkar, bapak dan ibu tersebut akan kami serahkan ke perangkat daerah terkait agar mendapat pembinaan dan penanganan lebih lanjut,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap aset-aset pemerintah yang rawan disalahgunakan sebagai hunian liar. Penertiban serupa juga akan dilakukan di lokasi lain jika ditemukan pelanggaran.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan. Aset negara harus dijaga, namun kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban,” lanjutnya.

Satpol PP Samarinda berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan liar di ruang publik, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga wajah kota agar tetap tertib, aman, dan manusiawi.

“Kami ingin Samarinda tertib dan aman. Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version