Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik gagalnya pelaksanaan Samarinda Half Marathon 2026 memasuki tahap penanganan aparat penegak hukum. Dua orang yang diduga sebagai penyelenggara, berinisial NO (32) dan AW (36), resmi diperiksa Polresta Samarinda setelah event lari berskala besar tersebut batal digelar dan memicu keluhan dari ratusan peserta dari berbagai daerah.
Keduanya datang ke Mapolresta Samarinda pada Selasa (23/6) malam didampingi penasihat hukum mereka untuk memenuhi panggilan penyidik terkait klarifikasi penyelenggaraan event yang sebelumnya dipromosikan secara luas di media sosial.
Kekecewaan peserta bermula pada Sabtu (20/6/2026), hari yang seharusnya menjadi pelaksanaan Samarinda Half Marathon. Namun sehari sebelumnya, suasana di lokasi pengambilan racepack dan starter kit di kawasan Taman Bebaya, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, justru kosong tanpa kehadiran panitia.
Tenda yang sebelumnya digunakan sebagai pusat kegiatan distribusi perlengkapan lomba juga sudah tidak beroperasi. Tidak ada kejelasan, tidak ada perwakilan panitia, dan tidak ada informasi resmi kepada peserta yang telah mendaftar.
Situasi ini membuat sejumlah peserta yang sudah datang dari luar daerah mengalami kebingungan hingga kerugian finansial, termasuk biaya transportasi dan penginapan.
Salah satu peserta, Dani (30), mengaku mendaftar sejak Desember 2025 setelah melihat promosi event tersebut di media sosial. Ia bersama rekan-rekannya telah membayar biaya pendaftaran dan mempersiapkan diri mengikuti lomba.
“Saat datang, panitia sudah tidak ada. Tenda kosong, tidak ada penjelasan apa pun,” ujarnya.
Ia juga menyebut peserta yang datang tidak hanya dari Samarinda, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Tenggarong, Balikpapan, Palu, Jakarta, hingga Morowali.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan peserta, jumlah pendaftar event tersebut disebut mencapai sekitar 1.900 orang, meski kepastian data tersebut masih dalam pendalaman.
Penasihat hukum kedua terlapor, Tino Heidel Lampulembang, menyatakan kliennya hadir secara kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Kami mendampingi klien untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Samarinda. Mereka kooperatif mengikuti proses yang berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kliennya sempat mengalami tekanan psikologis setelah kasus ini viral di media sosial. Salah satu terlapor, NO, juga diketahui sedang dalam kondisi hamil.
“Mereka sempat takut karena situasi yang berkembang di publik. Karena itu baru sekarang bisa hadir didampingi,” tutupnya.
Penyidik Polresta Samarinda saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk peserta, penyelenggara, serta saksi lain yang mengetahui rangkaian kegiatan tersebut.
Fokus penyidikan mengarah pada dugaan adanya kelalaian atau potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan event yang berujung batal secara mendadak, serta dampaknya terhadap peserta yang telah melakukan pembayaran dan persiapan. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
