Salehuddin Tanggapi Isu Kenaikan Gaji ASN

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.

Samarinda, Kaltimetam.id Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyambut baik keputusan kenaikan gaji ASN. Ini adalah langkah positif yang diharapkan akan mendorong ASN untuk bekerja dengan lebih maksimal.

Namun, Salehuddin menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji haruslah didasari oleh pertimbangan yang matang. Tidak semua ASN seharusnya mendapatkan kenaikan gaji, mengingat adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN yang juga berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Oleh karena itu, peningkatan komponen gaji perlu dipertimbangkan secara menyeluruh, termasuk bagi pengawas, tenaga teknis, penyuluh, dan petugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T),” tuturnya.

Salehuddin menekankan pentingnya keadilan dalam proses ini. Kenaikan gaji harus berlaku berbanding lurus dengan kinerja para ASN. Mekanisme evaluasi berkala, seperti dalam enam bulan atau satu tahun, harus diterapkan untuk memastikan bahwa kenaikan gaji memang didasari oleh peningkatan kinerja yang signifikan.

Dengan meningkatnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk meningkatkan numerasi gaji ASN. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa peningkatan gaji ini sejalan dengan peningkatan kinerja dan memberikan keadilan bagi semua ASN.

Langkah ini seharusnya bukan hanya menjadi berita baik bagi ASN, tetapi juga menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kenaikan gaji seharusnya menjadi insentif yang mendorong ASN untuk lebih berdedikasi dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjalankan tugas mereka,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id