Rutin Kritisi Infrastruktur di Samarinda, Abdul Giaz Didemo Sejumlah Orang Terkait Isu SARA

Aksi damai oleh APPK Kaltim di depan Kantor DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Ditengah teriknya matahari, sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (15/10/2025). Massa membawa spanduk bertuliskan pesan moral agar pejabat publik menjaga etika komunikasi.

Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk menindak tegas salah satu anggota dewan yang diduga melanggar etika dalam pernyataannya di media sosial.

Ketua Koordinator APPK, Zukhrizal Irbhani, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap perilaku pejabat publik yang dinilai kurang menjaga etika berkomunikasi di ruang publik.

“Kami dari APPK melaporkan anggota dewan yang kami duga melanggar etika dalam komunikasi publiknya kepada Badan Kehormatan,” ucap Zukhrizal.

Ia menjelaskan, laporan itu didasari oleh beredarnya sebuah video dan berbagai komentar di media sosial.

“Kami melaporkan terkait di media sosial video dan komentar yang beredar, saya ngga hafal kalimat lengkapnya cuman kawan-kawan bisa lihat yang pasti ada diksi-diksi tertentu yang berpotensi menyinggung masyarakat Kaltim,” sambungnya.

Menurut Zukhrizal, pernyataan yang beredar di dunia maya itu berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat yang multikultural seperti Kalimantan Timur.

Ia menegaskan, siapa pun yang berkontribusi untuk pembangunan daerah berhak dianggap bagian dari Kaltim.

“Semua yang berkontribusi di Kalimantan Timur adalah bagian dari Kaltim itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menilai pejabat publik seharusnya mampu menjaga tutur kata dan tidak menggunakan istilah yang bernada diskriminatif, seperti menyebut ‘orang luar’ atau istilah lain yang bisa menyinggung kelompok tertentu.

APPK pun berharap agar BK DPRD bertindak cepat dan objektif agar situasi tetap kondusif.

“Kami berharap proses yang akan dijalankan oleh Badan Kehormatan Dewan dapat meredakan situasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menerima langsung audiensi dari perwakilan massa aksi di ruangannya.

Ia menyebut pihaknya telah menerima laporan resmi dari APPK dan segera menindaklanjutinya.

“Saya tidak mau berspekulasi. Kami akan klarifikasi yang bersangkutan dulu dan kita akan pelajari dulu kemudian kita akan bekerja secara objektif,” tegasnya.

Subandi menjelaskan, proses penanganan laporan semacam ini akan dilakukan berdasarkan kode etik dan tata tertib dewan. BK memiliki mekanisme yang jelas dalam menentukan kategori pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Ia juga menegaskan, keputusan nantinya akan diambil berdasarkan hasil klarifikasi dan bukti yang ditemukan di lapangan.

“Kami akan mempelajari secara objektif dan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Aksi damai ini menjadi perhatian publik karena nama anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz disebut-sebut dalam laporan tersebut. Diketahui, Giaz merupakan anggota dewan yang cukup aktif di media sosial dalam merespons berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait persoalan infrastruktur di Samarinda.

Namun, ia kini menjadi sorotan setelah dituding melontarkan isu SARA pasca dirinya melaporkan akun Anonim ke Polda Kaltim karena membuat konten fitnah yang diduga dilakukan untuk menjatuhkan martabat dirinya.

Langkah tersebut justru memantik reaksi di dunia maya dan berujung pada aksi unjuk rasa oleh APPK yang menilai pernyataan Giaz perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan perpecahan.

Kini, semua mata tertuju pada Badan Kehormatan DPRD Kaltim yang tengah menelusuri dugaan pelanggaran etika ini. APPK menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.

“Kami hanya ingin suasana kembali sejuk dan tidak menimbulkan perpecahan,” tutup Zukhrizal. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version