Rudy Mas’ud Ingatkan: BBM Subsidi Bukan untuk Industri

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Foto: Ree/Kaltimetm.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan industri.

Rudy menyoroti pentingnya pengawasan lintas sektor guna memastikan distribusi BBM subsidi tidak melenceng dari sasaran.

“Berkaitan dengan BBM subsidi, yang hari ini perlu kita melaksanakan pengawasan bersama-sama agar BBM subsidi ini tidak banyak dipergunakan oleh kegiatan-kegiatan perusahaan perindustrian,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Rudy menekankan bahwa sektor pertambangan, perkebunan, hingga pengangkutan kontainer wajib menggunakan BBM industri.

Ia menilai penyalahgunaan subsidi berpotensi menimbulkan antrian panjang di SPBU-SPPU di berbagai daerah. Karena itu, Pemprov bersama Pertamina sepakat memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian distribusi di lapangan.

Gubernur juga menilai pertemuan tersebut merupakan langkah penting mencari solusi atas persoalan distribusi energi di daerah penghasil minyak ini.

Ia mengingatkan bahwa Kaltim yang kaya sumber daya alam tidak seharusnya menghadapi kelangkaan energi untuk masyarakatnya sendiri.
Menurutnya, kondisi tersebut ibarat ‘ayam mati di lumbung padi.’

“Kaltim memiliki kilang dan sumber daya alam melimpah, namun masyarakat justru kesulitan mendapatkan BBM,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, Rudy memastikan belum ditemukan indikasi langsung. Ia menegaskan rapat tersebut digelar sebagai langkah antisipasi.

“Kalau itu tadi tidak ya, kita mitigasi, jangan sampai itu terjadi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rudy turut didampingi sejumlah kepala dinas, di antaranya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoprindakop), serta Biro Ekonomi Setda Kaltim.

Lebih jauh, ia menegaskan kembali bahwa subsidi energi adalah hak masyarakat dan harus digunakan sesuai peruntukannya. Rudy mencontohkan, LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan prinsip yang sama berlaku untuk BBM subsidi.

“Bukan untuk pertambangan, perkebunan, ataupun juga kegiatan-kegiatan industri lainnya, manufaktur di dalamnya,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version