RSHD Masih Terbelit Tunggakan Gaji, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian hingga Agustus

Pegawai RSHD saat menggelar aksi demo.

Samarinda, Kaltimetam.id – DPRD Kalimantan Timur terus menyoroti permasalahan tunggakan gaji yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Masalah ini mencuat setelah puluhan karyawan rumah sakit swasta tersebut mengadukan nasib mereka ke DPRD karena belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah memberi tenggat waktu penyelesaian, namun hingga kini belum ada titik terang.

“Waktu kita rapat di kantor, kita sudah kasih waktu dua minggu kepada manajemen RSHD. Itu sekitar bulan April lalu. Harapannya saat itu, semua masalah terkait hak karyawan bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.

Namun demikian, tenggat dua minggu tersebut ternyata belum cukup bagi manajemen RSHD untuk menyelesaikan kewajiban keuangan mereka. Berdasarkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim yang ditugaskan untuk mengawal hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, RSHD mengaku tidak mampu memenuhi seluruh kewajiban dalam waktu singkat itu. Mereka kemudian mengajukan permohonan perpanjangan waktu hingga awal Agustus 2025.

Menurut Darlis, alasan yang dikemukakan oleh pihak rumah sakit cukup masuk akal, yakni karena kendala besar di sisi pendanaan.

“Jumlah karyawan yang gajinya belum dibayarkan ternyata tidak hanya 32 orang seperti yang mengadu ke DPR, tapi mencapai 61 orang. Itu bukan angka yang kecil, dan tentu dana yang dibutuhkan untuk membayar hak mereka juga besar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan pula bahwa beberapa karyawan bahkan belum menerima gaji sejak Januari. Artinya, rumah sakit menunggak hingga enam bulan lebih. Hal ini menjadi sorotan serius karena menyangkut keberlangsungan hidup puluhan tenaga medis dan staf pendukung yang bekerja di sana.

Permintaan perpanjangan waktu hingga Agustus oleh manajemen RSHD kemudian disetujui oleh Disnaker Kaltim. Dalam komunikasi terakhir antara Disnaker dan DPRD, disebutkan bahwa pihak RSHD sedang berusaha mencari solusi terbaik, termasuk mencari dukungan pendanaan dari pihak ketiga.

“Kita tahu sekarang rumah sakit itu tidak lagi beroperasi karena persoalan internal mereka. Ini juga memunculkan pertanyaan: dari mana mereka akan mendapatkan uang untuk membayar gaji? Tapi menurut pihak RSHD, mereka sedang berupaya mencari donatur atau mitra strategis untuk memulihkan operasional rumah sakit, sekaligus menyelesaikan kewajiban terhadap para pekerja,” ucapnya.

Dalam komunikasi terakhir antara pihak Disnaker dan DPRD, termasuk melalui pejabat seperti Pak Rojali, disebutkan bahwa besar harapan agar DPRD bisa memahami dan memberi kelonggaran. Namun, Darlis menegaskan bahwa pemakluman tersebut tidak berarti membiarkan masalah ini berlarut-larut.

“Komitmen kami jelas. Kami memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi RSHD, tetapi kami juga harus memperjuangkan nasib para karyawan yang menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan ini. Kami minta agar janji untuk menyelesaikan semuanya hingga awal Agustus betul-betul ditepati,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version