Rencana Pelican Crossing Terganjal Izin, Keselamatan Pelajar di Juanda Jadi Sorotan

Para siswa saat menyebrang di jalan Ir. Juanda, Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Arus kendaraan yang terus mengalir di sepanjang Jalan Juanda masih menjadi tantangan harian bagi para pelajar. Di koridor pendidikan tersebut berdiri empat sekolah besar, seperti SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 5 yang membuat kebutuhan penyeberangan aman semakin mendesak.

Meski demikian, para siswa hingga kini tetap harus mengambil risiko melintas di tengah padatnya lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa rencana penyediaan pelican crossing sebagai titik penyeberangan aman belum bisa direalisasikan.

Bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan belum terbitnya izin dari pemerintah pusat.

“Kami belum mengantongi izin dari Ditjen Perhubungan Darat. Surat yang terakhir sudah disampaikan,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).

Di tengah kekhawatiran pengguna jalan yang menilai fasilitas tersebut dapat memperlambat arus kendaraan, Manalu menegaskan bahwa dasar utama pembangunan pelican crossing tetap pada aspek keselamatan.

Ia menekankan bahwa pelajar adalah kelompok paling rentan.

“Pelican cross itu hanya memengaruhi arus saat anak sekolah saat datang dan pulang karena filosofi keselamatan lalu lintas menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas utama,” terangnya.

Dishub turut menelaah pengaturan waktu lampu serta kemungkinan dampaknya terhadap kelancaran jalan agar tidak menimbulkan titik kemacetan baru.

Namun, status Jalan Juanda sebagai jalan nasional membuat proses perencanaan harus menunggu restu dari Kementerian Perhubungan sebelum implementasi bisa dimulai.

Ketersediaan anggaran daerah pun tidak otomatis mempercepat pelaksanaan tanpa izin pusat.

Manalu menyebutkan bahwa ruang gerak pembangunan menjadi terbatas apabila persetujuan baru terbit menjelang akhir tahun anggaran.

“Kalau izin baru keluar tahun ini, kemungkinan karena anggaran yang bisa dilakukan hanya zebra cross saja,” sebutnya.

Sebelumnya, estimasi biaya pembangunan satu unit pelican crossing mencapai Rp200–250 juta. Di sisi lain, Dishub mempertimbangkan opsi lain seperti Zona Selamat Sekolah (ZoSS), sejalan dengan dorongan pemerintah agar masyarakat lebih memanfaatkan transportasi massal. Harapan tetap disematkan pada percepatan proses izin.

“Ya semoga perizinan cepat keluarlah sekitar 2 bulan sudah kita sampaikan,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version