Pemkot Samarinda Ingatkan Warga: Kawasan yang Sudah Ditata Bisa Kumuh Lagi Jika Tidak Dijaga

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Ronny Surya. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda menyoroti persoalan yang kerap muncul setelah penataan kawasan kumuh selesai dikerjakan: bagaimana memastikan lingkungan yang sudah rapi tidak kembali memburuk. Pemkot menilai bahwa keberlanjutan penataan justru sangat ditentukan oleh perilaku sehari-hari masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Menurut Ronny Surya, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, pembangunan fisik hanyalah satu bagian dari kerja panjang menciptakan permukiman sehat. Setelah intervensi dilakukan, warga perlu ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar tidak kembali kumuh.

Ronny menyebut antusiasme masyarakat terhadap program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) memang cukup tinggi. Namun pendekatan penataan kawasan kini berbeda, bukan lagi fokus pada satu rumah, tetapi satu lingkungan utuh yang membutuhkan komitmen bersama.

Karena itu, sosialisasi wajib dilakukan sejak awal. Ronny menilai banyak warga yang pada awalnya salah paham dan mengira program penataan sebagai rencana penggusuran.

Setelah dijelaskan detail bentuk bangunan, akses jalan, sistem sanitasi hingga fasilitas lain, sikap masyarakat biasanya berubah menjadi lebih mendukung.

Namun, ia mengingatkan bahwa masalah lingkungan sering kembali muncul setelah pembangunan selesai. Tanpa kedisiplinan warga mengelola sampah, menjaga kebersihan drainase, dan merawat fasilitas umum, kawasan yang sudah rapi dapat kembali buruk dalam waktu singkat.

“Pemerintah akan menyiapkan fasilitas seperti tempat sampah dan jalur drainase yang baik, tetapi perawatan sehari-hari memerlukan keterlibatan warga secara langsung,” ujar Ronny, Kamis (27/11/2025).

Selain itu, masyarakat yang ingin menerima manfaat penataan juga harus memenuhi syarat administratif, termasuk kepemilikan lahan jelas, tidak bersengketa, dan benar-benar tinggal di lokasi yang ditata.

Syarat ini, kata Ronny, diperlukan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan konflik.

Memasuki 2025, ia berharap kawasan yang sudah masuk dalam dokumen teknis dapat segera dikerjakan. Selama ini banyak rencana tertunda karena anggaran terbatas atau program tersebar di beberapa instansi.

Ronny menegaskan bahwa pemkot memiliki tujuan besar: menciptakan kawasan permukiman yang sehat, layak huni, dan bisa menjadi model bagi wilayah lain.

“Kalau kita tata satu kawasan dengan baik, itu tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tapi juga menjadi acuan bagi kawasan lain,” ucapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan jangka panjang sepenuhnya kembali pada kedisiplinan warga dalam menjaga lingkungan yang sudah dibenahi agar manfaatnya tidak hilang begitu saja. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version