Pria di Samarinda Tembak Tetangga Pakai Senapan Angin, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama Perebutan Lahan Parkir

Terduga pelaku penembakan menggunakan senapan angin diamankan pihak kepolisian dan di evakuasi ke RSUD AWS untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang mengungkap kasus penembakan menggunakan senapan angin yang terjadi di kawasan Gunung Malang, Jalan Wahid Hasyim RT 09, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Sabtu malam (13/6/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka tembak di bagian paha dan kini masih menjalani perawatan medis.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya keributan dan aksi penembakan di lingkungan permukiman tersebut. Personel yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar telah terjadi tindak penganiayaan dengan menggunakan senapan angin yang dilakukan oleh seorang warga terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bernama Rusli (47), yang mengalami luka tembak di paha sebelah kiri. Berdasarkan keterangan medis, proyektil masih bersarang di dalam tubuh korban sehingga korban harus mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.

“Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie,” jelasnya.

Senjata yang digunakan dalam peristiwa tersebut adalah senapan angin yang dioperasikan secara manual dengan sistem pompa atau kokang. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman melalui uji laboratorium forensik untuk memastikan karakteristik proyektil yang digunakan.

Hal ini dilakukan mengingat luka yang ditimbulkan cukup serius hingga peluru bersarang di bagian tubuh korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif kejadian diduga kuat berkaitan dengan konflik lama antara pelaku dan korban terkait pengelolaan lahan parkir di salah satu usaha kuliner di Jalan Wahid Hasyim.

Lebih lanjut, Aksarudin menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya pernah mengelola lahan parkir tersebut, namun sempat menjalani hukuman pidana sekitar satu tahun. Selama pelaku menjalani masa hukuman, pengelolaan lahan parkir kemudian diambil alih oleh korban.

“Setelah pelaku kembali, diduga terjadi perselisihan terkait pembagian hasil pengelolaan parkir yang kemudian memicu cekcok hingga berujung penembakan,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat melakukan aksinya.

Dari hasil pendalaman, pelaku berinisial LM diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman pidana, terutama kasus penganiayaan dan perusakan.

“Yang bersangkutan tercatat pernah menjalani pidana sekitar empat kali. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku juga kerap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya,” katanya.

Setelah melakukan penembakan, pelaku sempat melarikan diri. Namun tidak lama kemudian, warga bersama aparat kepolisian berhasil mengejar dan mengamankan pelaku yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka serius, di antaranya luka di bagian kepala, dugaan patah tulang pada lengan kiri dan kaki kanan, serta cedera pada bagian tubuh lainnya.

“Pelaku saat diamankan dalam kondisi sudah mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Selain pelaku utama, polisi juga mendapati adanya dua orang lain yang berada di lokasi kejadian berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga. Namun hingga saat ini, keduanya masih dalam proses pencarian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami peran dua orang lainnya yang terlihat dalam CCTV. Saat ini belum dapat dipastikan keterlibatan mereka dalam aksi penembakan,” bebernya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk menembak korban serta satu bilah parang yang diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa keterkaitan parang tersebut dengan tindak pidana masih dalam pendalaman penyidikan.

Polsek Sungai Pinang menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan mendalami seluruh fakta, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain serta motif yang melatarbelakangi kejadian ini,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version