Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi terkait jumlah daya tampung pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SMA/SMK periode 2024/2025 di Samarinda.
Total keseluruhan daya tampung bagi SMA/SMK di Kota Samarinda mencapai sekitar 11.261 kuota peserta didik baru.
Ketua MKKS SMA, Abdul Rozak menjelaskan bahwa daya tampung SMA/SMK di Kota Samarinda pada tahun ini mengalami kenaikan yang lumayan signifikan dibandikan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 10.683 kuota saja.
“Untuk tahun ini ada penambahan kuota, bagi jenjang SMA ada sebanyak 4.794 kuota sedangkan untuk jenjang SMK 6.467 kuota peserta didik. Jadi, kalau di total semua sekitar 11.261 kuota bagi jenjang SMA/SMK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rozak membeberkan bahwa dalam teknis PPDB pada tahun ini tidak ada mengalami perubahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, yang beda cuma hanya ada penambahan jumlah kuota terhadap jalur afirmasi, bagi siswa-siswi yang kurang mampu.
“Jika pada tahun sebelumnya jalur afirmasi hanya 15 persen saja. Tetapi, pada tahun ini ada peningkatan menjadi 25 persen,” bebernya.
Ia mengatakan bahwa, peningkatan jumlah kuota pada jalur afirmasi ini menjadi tujuan sebagai memberikan kesempatan lebih bagi siswa-siswi yang kurang mampu. Pasalnya, mereka memiliki hak yang sama dalam menempu pendidikan yang layak, sama halnya dengan anak-anak yang lainnya.
“Ini merupakan langkah awal dalam melakukan pemerataan pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu,” katanya.
Dalam hal ini, siswa-siswi yang mendaftar melalui jalur afirmasi, harus memenuhi persyaratan tertentu seperti mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), surat keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu, termasuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Soal teknis pun disinggung berkaitan dengan permasalahan dokumen persyaratan, khususnya dengan syarat Kartu Keluarga yang biasanya tidak sesuai.
“Ini kan kerjasama juga dengan Disdukcapil, jadi soal teknis pasti ketahuan jika ada kartu keluarga palsu ataupun persyaratan lainnya yang bermasalah,” tutupnya.
Sebagai informasi, pendaftaran peserta didik baru tahapan pertama untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, anak kandung guru, zona bina lingkungan dan zona prioritas RT akan dibuka pada tanggal 10 – 14 Juni 2024.
Sedangkan, untuk pendaftaran peserta didik tahapan kedua untuk jalur reguler atau zona umum bagi SMA dan SMK akan dibuka pada 20 – 26 Juni 2024. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id