Samarinda, Kaltimetam.id – Di luar alasan pelayanan publik, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menilai bahwa dorongan pemekaran DOB Benua Raya juga berangkat dari kesiapan sosial-ekonomi masyarakatnya. Ia menyampaikan bahwa Benua Raya memiliki sumber daya alam, komunitas lokal yang kuat, serta urgensi pembangunan yang selama ini terhambat struktur administratif yang terlalu jauh dari pusat pemerintahan Kutai Barat.
Menurut Ekti, Benua Raya bukan sekadar wacana pemekaran, melainkan representasi kebutuhan daerah untuk mengatur diri sendiri sesuai wilayah budaya, tantangan geografis, dan potensi ekonomi. Apabila struktur pemerintahan baru dibentuk, pola pembangunan infrastruktur, tata ruang, serta investasi lokal dapat dirancang lebih fokus, tidak lagi bergantung pada prioritas kabupaten induk.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap pemekaran harus berjalan selaras dengan ketentuan hukum. Sejak 2019, tim persiapan pemekaran telah digagas, tetapi belum ada audiensi resmi ke provinsi. Tanpa kelengkapan dokumen administratif, usulan pemekaran tidak dapat diteruskan ke pemerintah pusat.
“Timnya memang sudah terbentuk, tapi komunikasi formal ke provinsi belum pernah dilakukan,” ujarnya.
Ekti menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan DOB harus mengikuti prosedur berlapis mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri. Setiap tahapan membutuhkan kelengkapan data, kajian akademik, peta batas wilayah, serta analisis potensi ekonomi dan sosial agar dapat lolos verifikasi di tingkat pusat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan di wilayah pedalaman tidak bisa lagi ditunda. Ketimpangan antara pusat kabupaten dan desa-desa terjauh semakin terasa seiring peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar, akses pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
Ia menambahkan bahwa pemekaran Benua Raya berpotensi menjadi katalis percepatan ekonomi regional. Dengan pemerintahan baru yang lebih dekat, peluang investasi akan tumbuh lebih cepat, pengelolaan sumber daya alam lebih terfokus, dan pola pemerataan pembangunan dapat bergerak lebih nyata.
“Kalau seluruh persyaratan dipenuhi sesuai aturan, saya yakin pemekaran Benua Raya bukan hanya mungkin terwujud, tapi manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
