Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan rencana pemindahan aktivitas Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Rencana ini mencakup pemindahan terminal penumpang sekaligus terminal barang atau kargo, sebagai bagian dari penataan sistem transportasi dan logistik kota ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan paparan terkait rencana tersebut telah disampaikan langsung di hadapan Wali Kota Samarinda. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah kesiapan akses jalan menuju kawasan pelabuhan baru di Palaran.
“Yang kita paparkan tadi itu terkait akses pendekat jalannya. Ada lima alternatif yang sudah kita siapkan untuk menuju ke lokasi terminal di Palaran,” terang Manalu, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, untuk terminal penumpang, lokasi yang digunakan tetap mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara untuk terminal kargo, terdapat dua opsi lokasi, termasuk kemungkinan penggabungan dengan terminal peti kemas (TPK) maupun terminal penumpang, yang masih akan dikaji lebih lanjut.
Menurutnya, seluruh rencana tersebut saat ini masih harus disesuaikan dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang tengah diusulkan. Hal ini menjadi tahapan penting sebelum proyek dapat direalisasikan secara menyeluruh.
Dari sisi infrastruktur darat, Dishub telah menentukan titik-titik akses jalan secara garis besar. Namun, perincian teknis seperti lebar jalan, panjang trase, hingga kebutuhan pembebasan lahan masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait, khususnya Dinas PUPR.
“Untuk detailnya nanti akan dihitung lagi, termasuk kebutuhan lahannya. Kami sejauh ini baru memetakan alternatif jalur yang paling memungkinkan dan minim dampak sosial,” jelasnya.
Terkait persoalan lahan, pihaknya menyerahkan proses pendataan kepada pemerintah wilayah setempat seperti lurah dan camat.
Dishub sendiri masih menggunakan pendekatan pemetaan awal untuk menentukan jalur yang dinilai paling efektif dan efisien.
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan, Wali Kota Samarinda menargetkan proyek ini dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Hal ini mempertimbangkan bahwa pembangunan sisi laut pelabuhan di Palaran sebagian sudah tersedia melalui anggaran pemerintah pusat.
Hotmarulitua menambahkan, pengembangan selanjutnya akan difokuskan pada sisi darat, termasuk pembangunan akses jalan dan fasilitas pendukung seperti ruang tunggu terminal penumpang.
“Kalau sisi lautnya kan sudah ada, tinggal dilanjutkan di sisi darat, termasuk akses jalan dan fasilitas penumpangnya,” imbuh Manalu.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini juga akan melibatkan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan melalui KSOP, terutama untuk pengelolaan terminal penumpang.
Sementara itu, skema pengelolaan pelabuhan nantinya akan diserahkan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mendapatkan konsesi dari pemerintah.
“Pengelolaannya nanti oleh badan usaha pelabuhan, bisa Pelindo atau pihak lain yang mendapat konsesi dari Kementerian Perhubungan,” demikian Manalu. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
