Polresta Samarinda Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel PJU, Kerugian Capai Rp589 Juta

Press release pengungkapan kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Kota Samarinda, Senin (9/3/2026) di Mako Polresta Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) yang sempat marak terjadi di sejumlah titik di Kota Samarinda akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dari rangkaian aksi pencurian tersebut, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai hampir Rp600 juta.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polresta Samarinda, Senin (9/3/2026). Polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel PJU di beberapa ruas jalan utama kota.

Kapolresta Samarinda Hendri Umar mengatakan kasus ini menjadi perhatian karena sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak lampu penerangan jalan dilaporkan padam setelah kabel yang berada di bawah tanah dicuri oleh pelaku.

“Kasus pencurian kabel ini cukup viral di Kota Samarinda beberapa waktu terakhir. Banyak kejadian dan banyak korban yang mengalami kerugian, termasuk instansi pemerintahan kota serta beberapa instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Hendri, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya empat perkara pencurian kabel yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda.

Beberapa titik yang menjadi sasaran pelaku antara lain di Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, Jalan RE Martadinata, hingga kawasan Sungai Pinang seperti Jalan Ruhui Rahayu, Jalan S. Parman, dan Jalan Letjen Suprapto. Selain itu, kasus serupa juga terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat.

Akibat aksi tersebut, kerugian material yang ditimbulkan sangat besar. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian mencapai Rp589.778.000.

“Diperkirakan akibat perbuatan para pelaku ini telah menimbulkan kerugian material sebesar Rp589.778.000,” jelas Hendri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial R, H, dan M. Dari hasil pemeriksaan, tersangka M diketahui berperan sebagai otak yang merencanakan pencurian tersebut dan mengajak dua rekannya untuk melancarkan aksi di sejumlah lokasi.

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial I alias Ibam hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa para tersangka merupakan rekan kerja dalam proyek pembangunan median jalan.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pekerja proyek.

Untuk menghindari kecurigaan masyarakat, para pelaku mengenakan rompi proyek dan beraksi pada siang hari. Dengan penampilan tersebut, aktivitas mereka terlihat seperti petugas yang sedang melakukan perawatan fasilitas jalan.

“Para pelaku menggunakan rompi proyek pada siang hari untuk mengelabui masyarakat agar terlihat seperti petugas yang sedang melakukan perawatan kabel,” katanya.

Kasus ini mulai terungkap setelah Dinas Perhubungan Kota Samarinda melaporkan kepada pihak kepolisian terkait banyaknya lampu jalan yang tiba-tiba padam di sejumlah titik kota. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa kabel yang tertanam di bawah tanah telah hilang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada para pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membongkar lapisan semen yang menutup kabel menggunakan linggis dan palu. Setelah kabel terlihat, mereka memotongnya menggunakan gunting besar sebelum membawa kabel tersebut ke tempat tinggal mereka.

Di lokasi tersebut, kabel dikupas untuk mengambil tembaganya. Selanjutnya tembaga hasil kupasan dijual oleh para pelaku.

Dari hasil penjualan tersebut, uang kemudian dibagi kepada para pelaku. Namun menurut pengakuan mereka, seluruh uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku. Di antaranya sebuah palu bergagang rotan, rompi proyek berwarna oranye, topi hitam, kater merah, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang dipakai sebagai sarana melakukan kejahatan.

Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk memburu satu tersangka yang masih buron. Aparat juga akan melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kabel tersebut. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id