Samarinda, Kaltimetam.id – Penyelidikan penyebab kebakaran yang melanda KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda masih terus berlangsung. Hingga Senin (3/8/2026), aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda belum dapat memastikan pemicu munculnya api yang menghanguskan sebagian dek sisi kanan kapal penumpang tersebut saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan berbagai bukti di lokasi kebakaran. Namun, penyidik menegaskan belum ada kesimpulan yang dapat disampaikan kepada publik karena proses pendalaman masih berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Ipda Adi Brata Yusuf, mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan hasil pemeriksaan saksi dengan temuan di lapangan.
“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Menurut Adi, hingga saat ini penyidik baru memeriksa dua orang pekerja kapal yang berada di atas KM Prince Soya sebelum kebakaran terjadi. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara intensif hingga malam hari untuk menggali seluruh aktivitas yang berlangsung menjelang insiden.
“Sementara baru dua saksi yang kami periksa. Pemeriksaannya sampai malam,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pekerja tersebut membantah adanya aktivitas pengelasan di atas kapal sebelum kebakaran terjadi. Mereka menyampaikan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas perbaikan ringan sebagai persiapan sebelum kapal menjalani proses docking atau perawatan di galangan.
“Dari keterangan mereka tidak ada pengelasan. Hanya melakukan perbaikan ringan sebelum docking,” jelas Adi.
Meski demikian, keterangan tersebut belum cukup untuk menjelaskan asal mula kobaran api. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan yang dapat menjadi penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya sumber panas lain di sekitar area kapal.
“Itu yang masih kami dalami. Jadi penyebab pastinya belum bisa kami simpulkan,” tegasnya.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga masih melakukan analisis terhadap hasil olah TKP dan akan mencocokkannya dengan keterangan para pekerja maupun pihak-pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah apabila penyidik menemukan informasi baru yang dinilai dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran.
Peristiwa kebakaran sendiri terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.02 Wita. Saat itu, KM Prince Soya masih bersandar di Pelabuhan Samarinda dan belum menerima penumpang karena dijadwalkan berlayar pada keesokan harinya.
Kobaran api yang muncul dari bagian sisi kanan kapal dengan cepat membesar dan memunculkan kepulan asap hitam pekat yang terlihat dari berbagai penjuru kawasan pelabuhan. Kondisi tersebut sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jasa pelabuhan.
Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda bersama personel Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta sejumlah relawan langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan.
Berkat respons cepat tim gabungan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 40 menit kemudian sehingga tidak meluas ke bagian kapal lainnya maupun ke kapal yang berada di sekitar lokasi sandar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Saat kebakaran terjadi, kapal masih dalam kondisi kosong sehingga belum terdapat penumpang di atas kapal.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan awal dari tim pemadam kebakaran mengarah pada dugaan bahwa api berasal dari area sekitar tangki bahan bakar. Namun, petugas menegaskan bahwa yang terbakar bukan tangki bahan bakarnya, melainkan uap bahan bakar yang berada di sekitar tangki dan diduga tersulut hingga memicu kebakaran.
Sementara itu, KSOP Samarinda juga masih melakukan investigasi secara paralel untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. Hasil penyelidikan dari berbagai instansi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan faktor yang menyebabkan kebakaran.
Di samping mengungkap sumber api, aparat kepolisian juga masih melakukan pendataan terhadap kerugian material akibat insiden tersebut. Besaran kerugian belum dapat dipastikan karena proses identifikasi terhadap kerusakan kapal masih berlangsung. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







