Polda Kaltim Tambah Kekuatan Pengamanan, 2.556 Personel Dikerahkan Kawal Aksi Unjuk Rasa 21 April

Apel kesiapsiagaan pengamanan jalannya aksi pada 21 April. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan instansi terkait menggelar apel kesiapan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 di Kota Samarinda. Pengamanan difokuskan pada dua titik utama, yakni Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, apel gelar pasukan ini menjadi tahap akhir dalam memastikan seluruh kesiapan, baik dari sisi personel, sarana prasarana, hingga teknis pengamanan di lapangan.

“Ini adalah finalisasi kesiapan kita. Baik personel, peralatan, maupun teknis pengamanan sudah kita siapkan secara menyeluruh untuk mengawal aksi unjuk rasa besok,” ujarnya.

Dalam pengamanan tersebut, total sebanyak 2.556 personel dikerahkan. Rinciannya, 1.922 personel dari Polri, 70 personel TNI, serta 564 personel dari berbagai instansi pendukung lainnya, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga unsur kesehatan.

Endar menjelaskan, pembagian tugas dilakukan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selain dua titik utama aksi, sejumlah objek vital lainnya juga masuk dalam skema pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan.

“Kita tempatkan personel sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi kerawanan. Prinsipnya, pengamanan ini bersifat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam pengamanan aksi tetap mengedepankan sisi humanis, serta mengutamakan langkah preemptif dan preventif. Langkah represif, kata dia, hanya akan dilakukan jika situasi benar-benar mengharuskan.

“Paradigma kita bukan untuk berhadapan dengan masyarakat, tetapi memberikan pelayanan. Selama aksi berjalan tertib, tidak ada tindakan represif,” tuturnya.

Terkait pemasangan kawat berduri di sekitar Kantor Gubernur, Endar meminta agar hal tersebut tidak disalahartikan. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan gangguan keamanan, terutama dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Itu hanya langkah antisipatif. Bagi yang tidak memiliki niat buruk, tentu tidak akan menjadi masalah,” katanya.

Endar juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya peserta aksi, untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi dengan kepentingan lain.

“Kami mengimbau agar semua pihak bertanggung jawab. Jika ada indikasi hal negatif, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.

Ia juga menyinggung penggunaan gas air mata sebagai bagian dari prosedur pengendalian massa. Namun, penggunaannya bersifat situasional dan mengikuti tahapan serta eskalasi tertentu.

“Gas air mata itu ada tahapannya. Tidak serta-merta digunakan, hanya jika memang diperlukan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono memastikan kesiapan jajarannya dalam mendukung pengamanan yang dipimpin oleh kepolisian. Sebanyak 70 personel TNI disiagakan untuk membantu sesuai kebutuhan.

“Kami siap memberikan perbantuan kepada Polri. Seluruh prajurit disiapkan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Ia menambahkan, unsur TNI dari Korem, Kodim, hingga satuan tempur juga dalam kondisi siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan.

“Jika diperlukan, kami siap bergerak sesuai permintaan dan kebutuhan pengamanan di wilayah Samarinda,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id