Plaza 21 Rencana Disulap Menjadi Hotel Bintang Tiga, DPRD Samarinda: Kantong Parkir Lebih Penting

Gedung Plaza 21 yang rencananya akan di jadikan Hotel bintang tiga (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Gedung Plaza 21 yang terletak dikawasan Jalan Niaga Utara Kota Samarinda, Kalimantan Timur sekian lama terbengkalai kini telah dialihfungsikan sebagai kantong parkir bagi pengunjung Citra Niaga Samarinda.

Pengalihfungsian kawasan gedung Plaza 21 sebagai tempat kantong parkir, dikarenakan kawasan Citra Niaga masih dalam tahap revitalisasi.

Usulan gedung Plaza 21 dijadikan kantong parkir ini di gagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Namun, rupanya bangunan gedung Plaza 21 yang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini rupanya akan dijadikan gedung perhotelan bintang tiga.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani.

“Memang sejak awal pembahasan pemanfaatannya dari gedung Plaza 21 untuk perhotelan dan kami juga telah pegang KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)-nya, kisaran Rp 40-50 miliar,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar menilai bahwa keputusan yang diambil itu kurang efektif.

Hal tersebut mengingat bahwa, kawasan tersebut sangat dibutuhkan lahan parkir bagi kendaraan.

Dirinya berpendapat bahwa kantong parkir akan menghasilkan sirkulasi keuangan yang lebih cepat dibandingkan hotel yang membutuhkan investasi jangka panjang.

“Kawasan situ banyak perkantoran dan mall, kenapa tidak di situ dijadikan tempat parkir saja, mending Plaza 21 dijadikan kantong parkir,” ucapnya.

Anhar juga mencontohkan seperti Hotel Atlit Samarinda yang dikelola oleh Pemprov kini sekarang justru mangkrak.

Dirinya pesimis bahwa Plaza 21 nantinya akan bernasib sama seperti disana.

“Selama ini hotel yang dikelola oleh daerah itu jarang ada yang berhasil. Kalau hotel kan tidak bisa memaksakan orang untuk menginap, kalau kantong parkir kan harus parkir disana. Misalnya, kalau orang tidak mau parkir di sana supaya jalanan di kawasan sana tertib, bisa digembosi saja bannya, masyarakat akan patuh, PAD bisa masuk. Kalau menginap, beda lagi ceritanya,” bebernya.

Terakhir, Anhar menyarankan agar Pemkot Samarinda bisa lebih fokus lagi pada pengembangan tempat parkir, menghitung kapasitas parkir yang muat untuk di tampung, dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkiran.

“Jangan sampai terfokus ke bangunan-bangunan saja, yang paling penting itu tempat parkiran. Kalau misalkan nih dari bangunan Plaza 21 bisa menampung beberapa unit kendaraan untuk tiga lantai tersebut, berapa masuk kendaraan mobil dan motor. Padahal dikawasan Citra Niaga itu kalau ada kantong parkir kan bisa lebih menguntungkan tuh, kalau mindset kita begitu, makan akan cepat mendapatkan PAD,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id