Pesut Mahakam di Ambang Kepunahan, DPRD Kaltim Soroti Penegakan Hukum yang Lemah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan Pesut Mahakam sebagai satwa langka dan endemik Sungai Mahakam semakin kritis. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap penurunan populasi pesut yang kini hanya tersisa sekitar 60 ekor. Jumlah ini terbilang sangat mengkhawatirkan, mengingat pesut Mahakam merupakan bagian dari keluarga lumba-lumba air tawar yang hanya hidup di ekosistem sungai tropis tertentu dan kini sudah masuk daftar merah spesies yang terancam punah.

Menurut Sarkowi, penurunan populasi pesut bukan terjadi begitu saja. Ada sejumlah faktor yang selama ini diabaikan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas manusia di sepanjang Sungai Mahakam. Salah satu yang paling disorot adalah lalu lintas kapal tongkang batu bara dan praktik pertambangan yang tidak ramah lingkungan.

“Pesut Mahakam bisa punah kalau kita terus diam. Penegakan hukum lingkungan lemah, itulah akar masalahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pesut adalah satwa sensitif yang mudah terganggu oleh suara bising, getaran air, dan pencemaran, baik dari tumpahan bahan bakar maupun limbah industri. Kehadiran kapal besar yang hilir mudik mengakibatkan pesut stres dan meninggalkan habitat lamanya, serta memengaruhi pola makan dan reproduksi mereka.

“Seperti manusia, mereka bisa stres. Suara mesin, tumpahan oli, keruhnya air, semua itu membuat habitat mereka rusak,” tambahnya.

Sarkowi mengkritisi lemahnya penegakan hukum lingkungan di Kalimantan Timur. Menurutnya, peraturan sudah tersedia, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun regulasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, semua perangkat hukum itu tidak akan berarti jika tidak ada pengawasan dan sanksi nyata di lapangan.

“Perda ada, regulasi juga ada. Tapi kalau tidak ditegakkan, ya sama saja. Populasi pesut akan terus menurun,” katanya.

Lebih jauh, ia mendorong pemerintah daerah agar mengevaluasi izin operasional kapal tambang dan perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan konservasi. Menurutnya, tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan, namun luput dari tindakan hukum.

Sarkowi berharap suara peringatan ini menjadi momentum penting untuk membenahi cara pandang dan komitmen terhadap pelestarian satwa, terutama spesies lokal yang menjadi indikator kesehatan lingkungan. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version