Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah menyusul ditemukannya praktik pungutan di sejumlah satuan pendidikan.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kegiatan akhir tahun ajaran tidak membebani siswa maupun orang tua.
Langkah tersebut tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga diikuti dengan peninjauan langsung ke lapangan.
Sejumlah sekolah yang terindikasi melakukan pungutan bahkan diminta untuk membatalkan kebijakan tersebut dan mengembalikan dana yang telah terkumpul.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak keluar dari lingkungan sekolah.
“Kegiatan perpisahan tidak dilarang, tapi cukup dilaksanakan di sekolah dengan suasana sederhana,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan, persoalan utama bukan pada kegiatan seremonialnya, melainkan pada praktik pungutan yang kerap membebani orang tua.
Sebab itu, seluruh bentuk pengumpulan dana dinyatakan tidak dibenarkan, apa pun mekanismenya.
“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apapun. Baik melalui arisan, urunan, maupun komite sekolah, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Menurut Ibnu, pengawasan ini dilakukan bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan Inspektorat, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan mencegah praktik yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa sekolah yang sebelumnya telah merencanakan pungutan untuk kegiatan perpisahan. Namun setelah dilakukan pembinaan, kebijakan tersebut langsung dibatalkan.
“Hasilnya, beberapa sekolah yang kami datangi membatalkan pungutan dan mengembalikan uang kepada orang tua,” ungkapnya.
Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh sekolah dapat memahami bahwa esensi perpisahan bukan pada kemewahan acara, melainkan pada makna kebersamaan dan penutup proses belajar siswa.
Dengan penertiban ini, Pemkot Samarinda ingin memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat, terutama di momen akhir tahun ajaran. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
