Samarinda, Kaltimetam.id – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda semakin intens melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Fokus utama kali ini adalah pengendara yang nekat melawan arus, terutama di jalur rawan kecelakaan yang kerap dipadati kendaraan pada jam sibuk.
Kegiatan penertiban pada Selasa (15/7/2025) sore menyasar kawasan Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota. Jalur ini selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan laka lantas akibat banyaknya kendaraan yang melaju melawan arus, sering kali dengan kecepatan tinggi, khususnya pada pagi dan sore hari ketika lalu lintas padat.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ismail Marzuki, yang memimpin langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam kali ini memang difokuskan untuk menindak pengendara lawan arus. Hal ini sebagai langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan yang belakangan terus menjadi perhatian.
“Target utama kita pada sore ini adalah pengendara yang melawan arus. Sesuai dengan sasaran Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli,” ujarnya.
Dalam operasi hari kedua ini, petugas berhasil menjaring sekitar 35 pelanggar. Sebagian besar di antaranya adalah pengendara roda dua yang kedapatan melawan arus, sementara sisanya tidak menggunakan helm saat berkendara. Ismail menambahkan, data pelanggaran ini masih terus didata dan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pola patroli berikutnya.
“Kurang lebih 35 pelanggar yang kita tindak hari ini. Data ini akan kita rekap dan evaluasi. Ke depan, kami akan tetap melakukan penindakan tegas terutama di jalur-jalur utama yang sering menjadi lokasi kecelakaan,” imbuhnya.
Menjawab pertanyaan terkait penyebab maraknya pelanggaran di kawasan tersebut, Ismail menampik anggapan bahwa kurangnya rambu lalu lintas menjadi pemicu utama. Menurutnya, rambu dan marka jalan sudah jelas terpasang di sepanjang jalur. Namun masalah utamanya terletak pada rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kalau dibilang karena rambu kurang, saya kira tidak. Karena rambu sudah jelas terpasang. Yang menjadi persoalan adalah kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas yang masih rendah,” tuturnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk mulai membangun budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, lalu lintas bukan hanya soal peraturan teknis di jalan raya, tetapi juga cerminan budaya bangsa yang harus dijaga bersama.
“Kami sangat berharap masyarakat sadar untuk tertib berlalu lintas. Karena lalu lintas ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga budaya, cermin bangsa kita. Kalau kita sama-sama patuh, insya Allah kecelakaan bisa ditekan bahkan tidak terjadi,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id