Samarinda, Kaltimetam.id – Proyek pembangunan Terowongan Selili kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan longsor susulan terjadi di sisi inlet. Beberapa hari lalu, foto dan video beredar di media sosial menunjukkan adanya kerusakan baru di lereng yang sebelumnya juga telah mengalami pergerakan tanah.
Sorotan ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan dan kualitas pelaksanaan proyek, terutama karena sebelumnya longsor besar juga sempat terjadi pada awal tahun 2025.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Senin (14/7/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengawasi progres penanganan pasca-insiden awal tahun lalu.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun memberikan penjelasan langsung terkait kondisi terkini, rencana lanjutan, dan kebutuhan anggaran tambahan yang diajukan.
Terowongan Selili, yang merupakan proyek strategis Pemkot untuk mengurai kemacetan di jalur Gunung Manggah–Gunung Lingai, mulai dikerjakan sejak akhir 2022. Namun dalam perjalanannya, proyek ini tidak lepas dari masalah teknis serius, terutama soal stabilitas tanah di sisi inlet. Longsor pertama terjadi pada awal 2025, dan hingga pertengahan tahun ini, masih terjadi pergerakan tanah yang memicu kerusakan tambahan.
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desi Damayanti, mengatakan bahwa sidak kali ini difokuskan pada pembahasan kondisi terkini di area longsor serta upaya pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Untuk terowongan, mereka lebih banyak bertanya mengenai kondisi terkini, terutama pasca longsoran yang terjadi sebelumnya,” ujar Desi.
Menurutnya, sejak awal, pemerintah tidak menutupi apa pun kepada publik maupun DPRD terkait insiden longsor. Bahkan pihak pelaksana, perencana, dan manajemen konstruksi telah dimintai keterangan secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot telah menyusun skenario penanganan yang mencakup penambahan panjang terowongan di sisi inlet. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan tingkat kemiringan lereng, yang dinilai terlalu curam dan berisiko tinggi.
“Kami sendiri sudah menyusun rencana lanjutan untuk menangani potensi longsoran. Salah satunya, memperpanjang terowongan agar kemiringannya bisa dikurangi,” jelasnya.
Penyesuaian struktur ini dirancang berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat dan didukung oleh kajian teknis terbaru. Penanganan tidak hanya bersifat fungsional, tapi juga menyentuh aspek estetika kawasan.
“Penanganan lanjutan hanya difokuskan pada penyesuaian posisi inlet dan beautifikasi area yang sebelumnya dipotong-potong akibat pekerjaan konstruksi,” tambah Desi.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp39 miliar. Dana ini ditujukan untuk pekerjaan teknis di lokasi serta penataan visual kawasan sekitar terowongan agar lebih rapi dan aman.
Namun, pengajuan dana ini masih menunggu proses perubahan dalam APBD. Di sisi lain, sorotan juga datang dari masyarakat yang mempertanyakan kenapa proyek yang sudah berjalan hampir tiga tahun masih membutuhkan dana tambahan dalam jumlah besar. Sorotan ini menjadi perhatian DPRD, yang menegaskan perlunya pengawasan ketat agar anggaran tidak digunakan tanpa perencanaan matang.
Tak hanya masalah teknis, pembangunan Terowongan Selili juga menyentuh isu sosial. Salah satunya adalah dampak terhadap pemukiman warga di atas lereng Jalan Alimuddin.
Sebelumnya, sejumlah rumah sudah dibebaskan lahannya. Namun karena pergerakan tanah meluas, kini empat rumah tambahan dinyatakan harus dibebaskan pula.
“Memang ada beberapa rumah yang awalnya tidak masuk dalam pembebasan lahan. Namun dalam perkembangan terakhir, ada empat rumah lagi yang akan dibebaskan,” ungkapnya.
Rumah-rumah itu saat ini sudah tidak ditempati, tetapi belum dibongkar. Warga masih menunggu proses penilaian, terutama karena penilaian terhadap tanah dianggap lebih rumit dibandingkan bangunan.
“Rumah-rumah itu kini sudah tidak ditempati lagi, tapi pemiliknya tidak ingin rumahnya dibongkar karena masih menunggu proses penilaian,” pungkasnya.
Penilaian terhadap bangunan bisa dilakukan secara teknis, sementara untuk tanah, prosesnya bergantung pada status kepemilikan yang terkadang kompleks secara hukum. Pemerintah diminta segera menyelesaikan proses ini agar tidak terjadi stagnasi di lapangan.
Komisi III DPRD Samarinda menilai bahwa proyek Terowongan Selili harus dijalankan secara lebih akurat dan transparan. Mereka meminta agar rencana teknis benar-benar memperhatikan aspek keamanan dan perencanaan ke depan. Sidak yang dilakukan hari itu disebut sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap proyek-proyek strategis yang menyedot anggaran besar.
Dengan pengajuan tambahan Rp39 miliar ini, maka nilai keseluruhan investasi proyek pun diperkirakan akan terus bertambah. DPRD mewanti-wanti agar tidak ada lagi kesalahan teknis atau kegagalan perencanaan yang menambah beban APBD Kota Samarinda. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
