Pendidikan Gratis Hingga S3, Subandi: Ini Bukan Sekadar Beasiswa, Ini Revolusi Sosial!

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program unggulan bertajuk “Gratispol”. Setelah sukses menghadirkan layanan kesehatan gratis, program ini kini diperluas ke sektor pendidikan dengan cakupan yang sangat luas, mulai dari jenjang SMA/SMK/SLB hingga perguruan tinggi, bahkan program spesialisasi.

Peluncuran resmi program pendidikan Gratispol dilakukan oleh Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, pada 21 April 2025 lalu. Kebijakan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama karena mampu mengatasi persoalan klasik biaya pendidikan yang selama ini menjadi kendala utama banyak keluarga di Kalimantan Timur.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membangun pondasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.

“Pendidikan adalah kunci masa depan. Dengan Gratispol, kita memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak di Kaltim untuk menggapai pendidikan tinggi, tanpa dibebani oleh masalah biaya,” ujar Subandi.

Menurutnya, sebelum adanya program ini, banyak orang tua harus bekerja ekstra keras dan mengorbankan kebutuhan lainnya demi menyekolahkan anak-anak mereka. Kini, dengan adanya subsidi biaya pendidikan dari Pemprov, alokasi anggaran rumah tangga bisa lebih fleksibel dan diarahkan ke kebutuhan lain yang tidak kalah penting.

“Bayangkan saja, selama ini orang tua menabung bertahun-tahun untuk biaya sekolah atau kuliah. Sekarang, dengan Gratispol, mereka bisa lebih tenang dan dana itu bisa dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga lainnya,” tambahnya.

Program pendidikan Gratispol memberikan bantuan dengan besaran berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan bidang studi. Untuk mahasiswa program Sarjana (S1) non-kedokteran, diberikan bantuan sebesar Rp5 juta per semester. Bagi mahasiswa Farmasi, bantuan mencapai Rp7,5 juta, sedangkan untuk program spesialis dan profesi, dukungan pendidikan bisa mencapai hingga Rp17,5 juta per semester.

Durasi pemberian bantuan disesuaikan dengan masa studi ideal pada masing-masing jenjang, sehingga memberikan kepastian bagi peserta didik dalam menyelesaikan pendidikan tanpa kekhawatiran terhenti karena alasan biaya.

“Ini bukan hanya soal beasiswa. Ini adalah kebijakan besar yang menandakan kehadiran negara di tengah rakyat. DPRD mendukung penuh dan siap mengawal pelaksanaan Gratispol agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Subandi.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim memungkinkan program ini dijalankan secara berkelanjutan. Ia menyebut, hanya dibutuhkan sekitar Rp2 triliun per tahun untuk membiayai pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kaltim.

“Angka ini sangat wajar dan bisa ditanggung oleh APBD kita yang besar. Kita hanya perlu manajemen yang baik dan kemauan politik yang kuat,” jelasnya.

Ia pun memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang sejak awal telah menunjukkan keberpihakan kepada sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.

“Fokus mereka tepat. Pembangunan manusia adalah fondasi utama menuju Kaltim yang lebih maju dan mandiri,” tambahnya.

Ke depan, Subandi mendorong agar Pemprov Kaltim terus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), agar cakupan program Gratispol bisa diperluas hingga mencakup semua jenjang pendidikan, dari Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang Strata Tiga (S3).

“Saya yakin dan berharap suatu saat nanti pendidikan gratis ini bisa benar-benar menyeluruh, dari SD sampai S3. Tidak boleh ada lagi anak Kaltim yang berhenti sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu,” pungkasnya.

Untuk menjadi penerima program pendidikan Gratispol, masyarakat Kaltim dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi: gratispol.kaltimprov.go.id. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kalimantan Timur, berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun, serta belum menerima bantuan pendidikan serupa dari instansi atau lembaga lainnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version