Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan.
Acara ini digelar di Halaman Kecamatan Samarinda Kota, Minggu (31/8/2025) pukul 13.00 WITA, dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Abdul Giaz menuturkan bahwa Perda Kepemudaan yang disusun DPRD Kaltim bukan sekadar regulasi, melainkan instrumen hukum yang menjamin perlindungan, pemberdayaan, serta pengembangan potensi generasi muda. Menurutnya, pemuda harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan agar demokrasi dan kemajuan daerah dapat berjalan seimbang.
“Pemuda adalah kekuatan perubahan. Mereka tidak hanya dipandang sebagai penerus bangsa, melainkan sebagai pelaku aktif pembangunan saat ini. Karena itu, Perda Kepemudaan ini hadir untuk memastikan ruang partisipasi pemuda tetap terbuka dan didukung penuh oleh pemerintah,” ungkap Abdul Giaz.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Rudi dan Samsul Rizal.
Dalam paparannya, Rudi menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dan daya saing pemuda, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. Ia juga mendorong agar program pelatihan dan pemberdayaan pemuda lebih diperluas, sehingga generasi muda Kaltim tidak hanya menjadi penonton dalam arus globalisasi, tetapi juga menjadi pemain utama.
Sementara itu, Samsul Rizal lebih menyoroti aspek pembangunan karakter dan kepemimpinan. Ia menilai bahwa tantangan terbesar pemuda hari ini bukan hanya soal akses pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga tentang menjaga integritas, moralitas, serta kepekaan sosial.
“Kita butuh pemuda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati, kepedulian, dan jiwa kepemimpinan yang kuat,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung interaktif itu memunculkan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari akses pembiayaan bagi wirausaha muda, ruang pengembangan kreativitas, hingga peluang pemerintah dalam membuka lapangan kerja baru bagi pemuda. Moderator acara memastikan sesi tanya jawab berjalan dinamis, sehingga setiap aspirasi pemuda dapat tersampaikan.
Melalui kegiatan ini, Abdul Giaz berharap pemuda Samarinda, khususnya di Kalimantan Timur, semakin memahami hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perda Kepemudaan. Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah terhadap pemuda bukan hanya dalam bentuk regulasi, melainkan juga melalui program nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas dan kesejahteraan mereka.
“Generasi muda adalah aset terbesar bangsa ini. Dengan pemahaman yang baik terhadap Perda Kepemudaan, saya yakin mereka akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
