Jakarta, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kaltim meraih dua penghargaan dari Anugerah APBD Award yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dalam tata kelola keuangan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setidaknya, ada tiga kategori yang diberikan untuk meraih penghargaan APBD Award. Yakni Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi dan Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi.
“Alhamdulillah, hari ini kita raih dua kategori,” jawab Gubernur Kaltim, Isran Noor kepada awak media usai menerima penghargaan APBD Award 2023 yang diserahkan Wamendagri John Wempi Wetipo di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Baca berita terkait lainnya: Gubernur Klaim Belanjakan 50 Persen APBD untuk Produk Dalam Negeri
Target 3 Penghargaan di APBD Award Tahun Depan
Dua dari tiga penghargaan yang diraih Benua Etam yakni peringkat pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, dan peringkat kelima kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi. Sementara satu kategori yang lolos tidak diraih Kaltim yakni Realisasi Belanja Daerah Tertinggi untuk tahun 2022.
”Belanja kita tahun lalu memang belum optimal,” ungkapnya lagi.
Orang nomor satu Benua Etam ini pun mengapresiasi perangkat daerah yang sejak awal tahun sudah menggenjot belanja. Kondisi ini menurut dia, adalah upaya Pemprov Kaltim untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan mengoptimalkan belanja.
”Insyaa Allah kita akan menggandengkan tiga penghargaan untuk pendapatan, PAD juga, dan belanja juga,” harap Ketua Umum APPSI ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim, Ismiati menyampaikan, terima kasih atas dukungan berbagai pihak dan masyarakat. Terutama yang taat membayar pajak guna mendukung pembangunan Benua Etam.
”Karena kita tahu kalau bicara pendapatan daerah, kontribusi pajak daerah sangat besar yaitu Rp7 triliun dari seluruh komponen pendapatan daerah,” ungkapnya.
Dari besaran PAD Rp8 triliun, setidaknya Rp7,6 triliun didapatkan dari pajak daerah. Sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Untuk PAD sendiri, ujarnya ada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan ada PAD lain-lain yang sah.
“Jadi selama ini, pajak daerah yang kami kelola sangat signifikan memberikan kontribusi terhadap PAD maupun pendapatan daerah di Kaltim,” jelasnya. (RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita terkait lainnya: Gubernur Isran Kesal Pembagian Anggaran Terpusat di Jawa