Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan langkah konkret untuk mengambil alih kepemilikan gedung SMA Negeri 10 Samarinda dari tangan Yayasan Melati, yang selama ini mengelola fasilitas tersebut.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam agenda pertemuan bersama para pengemudi ojek online yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur. Ia menyebutkan bahwa rencana ini selaras dengan upaya memperkuat sistem zonasi pendidikan, khususnya di kawasan Samarinda Seberang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset milik daerah dapat difungsikan secara maksimal, termasuk gedung SMA Negeri 10 yang masih berada di bawah kendali yayasan,” ungkapnya, Rabu (21/5/2025).
Pemprov berencana memindahkan kembali seluruh kegiatan pembelajaran yang kini berlangsung di Kampus B Jalan PM Noor ke gedung utama yang terletak di kawasan H.A.M. Rifaddin. Lokasi tersebut dinilai lebih strategis dan berada dalam jangkauan warga Samarinda Seberang yang membutuhkan layanan pendidikan negeri yang memadai.
“Gedung lama akan dioptimalkan kembali untuk kegiatan belajar-mengajar. Kami ingin SMA Negeri 10 menjadi institusi pendidikan yang benar-benar menjadi andalan di wilayah itu,” tegas Seno.
Ia juga memastikan bahwa transisi pengelolaan tidak akan mengganggu proses belajar siswa. Yayasan Melati disebut telah memiliki gedung bertingkat dan fasilitas penunjang lainnya yang dapat segera difungsikan, meski belum sepenuhnya rampung.
“Jika memang masih ada kebutuhan ruang tambahan, kami siap menyiapkan fasilitas sementara agar aktivitas belajar tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Terkait bangunan atau aset yang telah dibangun oleh yayasan selama masa pengelolaan, Pemprov menyatakan akan melakukan kajian nilai atau appraisal secara profesional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya kompensasi yang adil terhadap aset yang sah milik yayasan.
“Nanti akan dihitung nilainya secara objektif. Kompensasi itu bisa digunakan oleh yayasan untuk membangun sekolah atau fasilitas pendidikan baru di atas lahan milik mereka sendiri,” jelasnya lebih lanjut.
Adapun Kampus B yang masih aktif digunakan saat ini, juga masuk dalam rencana penataan. Lokasi tersebut ke depan berpotensi dikembangkan menjadi sekolah unggulan baru atau kawasan pendidikan terpadu.
“Kami pastikan proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan semua pihak. Tidak ada yang dirugikan, dan semuanya akan berjalan secara transparan dan terukur,” tutup Seno Aji. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
