Kaltim, Kaltimetam.id – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan pengemudi ojek dan taksi online di Kalimantan Timur pada awal pekan ini mendapat respons langsung dari Pemerintah Provinsi. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, turun tangan menemui massa aksi dan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan serius mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan para pengemudi.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kebijakan tarif dan sistem insentif yang dinilai tidak adil oleh para driver. Mereka menilai, aplikator transportasi daring selama ini memberlakukan sistem pembagian tarif yang merugikan pengemudi. Selain itu, program promo hemat yang gencar diluncurkan juga membuat pendapatan para pengemudi menurun drastis.
“Terima kasih kepada teman-teman ojek online dan taksi online yang sudah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. Kami di pemerintah daerah mendengar dan akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Seno Aji menyampaikan bahwa dirinya telah menyiapkan surat resmi yang ditujukan langsung kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, untuk menyampaikan poin-poin tuntutan dari para pengemudi.
“Saya sudah buatkan surat yang ditujukan langsung kepada Menteri Perhubungan. Surat ini akan kami kirim besok sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kaltim dalam mengawal permasalahan ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa masalah tarif dan sistem kerja pengemudi transportasi daring saat ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga bersifat nasional, sehingga perlu adanya campur tangan dari pemerintah pusat dalam mengatur kebijakan yang adil bagi semua pihak.
Salah satu poin utama dalam tuntutan para pengemudi adalah penghentian program promo hemat yang diberlakukan oleh perusahaan aplikator. Menurut mereka, meskipun promo tersebut menarik bagi konsumen, namun secara langsung menekan penghasilan driver karena tarif yang dibayarkan menjadi sangat rendah.
“Kami memahami bahwa promo hemat bisa membantu masyarakat. Namun, jangan sampai itu malah menekan para pengemudi. Pendapatan mereka menurun signifikan karena promo-promo ini. Maka kami mendukung agar program seperti ini dikaji ulang atau dihentikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, prinsip keadilan harus menjadi pijakan utama dalam mengatur sektor transportasi online. Pemerintah harus hadir memastikan para pekerja di sektor ini mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Lebih lanjut, Seno Aji juga merujuk pada peraturan perundang-undangan yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk turut serta dalam mengatur sektor transportasi online. Hal ini merujuk pada Pasal 20 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat, serta Pasal 33 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus.
“Gubernur memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan dan menindaklanjuti masukan masyarakat dalam penyempurnaan dan perbaikan regulasi. Ini yang akan kami perjuangkan agar suara driver online di Kaltim bisa didengar di tingkat nasional,” katanya.
Pemprov Kaltim juga berencana mengirimkan perwakilan pengemudi ojek dan taksi online ke Jakarta. Rencana ini muncul sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap langkah-langkah lanjutan para pengemudi untuk menyuarakan aspirasi di level nasional.
“Tiga sampai lima orang perwakilan dari driver akan kami fasilitasi tiketnya untuk berangkat ke Jakarta. Mereka akan bertemu dengan perwakilan dari daerah lain dan memperjuangkan hak-hak mereka secara bersama-sama,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id