Pemkab Kukar Perbolehkan Hewan Kurban Disembelih di Masjid dan Tempat Umum

pemkab
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Aji Gozali.

Tenggarong, Kaltimetam.id Pemotongan hewan kurban di lingkungan masyarakat maupun di masjid, kini diperkenankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Keputusan tersebut, melihat situasi kondisi Covid-19 yang sudah berangsur membaik. Semasa Covid-19 melonjak, pemerintah mengimbau pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan.

“Tahun ini kita sudah bebas dari Covid-19. Karena itu masyarakat yang ingin memotong hewan kurban di masjid atau secara pribadi tidak ada masalah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Aji Gozali, Selasa, 30 Mei 2023

Kendati, masyarakat ataupun panitia penyembelihan hewan kurban tetap melaporkan tempat pemotongan kepada pemerintah. Untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat banyak.

“Dimana tempat pemotongannya laporkan ke kami untuk diperiksa kesehatannya,” sambungnya.

Disebutkan Gozali, Rumah Pemotongan Hewan tetap melayani pemotongan hewan kurban. Namun dikenakan biaya jasa retribusi hingga jasa pemotongan.

Dimana, jasa retribusi sebesar Rp 75 ribu, termasuk dengan pemeriksaan kesehatan hewan. Nantinya, biaya tersebut masuk dalam kas daerah.

Sedangkan jasa pemotongan hewan dikenakan tarif lebih tinggi. Karena setelah dipotong, daging langsung dipisahkan dari tulang dan kulit. Biayanya dapat mencapai diangka Rp 400 hingga 500 ribu.

“Biaya ini akan diberikan kepada petugas pemotongan atau orang yang melakukan pemotongan,” ucapnya.

Gozali mengingatkan, harus mengkonfirmasi nomor antrian sebelum membawa hewan kurban untuk di potong. Hal ini diperlukan untuk mengatur proses pemotongan agar tetap tertib dan terhindar dari kerumunan.

“Sehari atau dua hari sebelumnya harus konfirmasi dulu, karena ada nomor antrian. Jadi tidak bisa bawa sapi langsung dipotong,” tutupnya. (JMS/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id