Pasutri Bobol Toko di Samarinda, Suami Kabur Tinggalkan Istri dan Sepeda Motor

Salah satu pencurian toko terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat (6/2/2026) pagi berhasil diamankan kepolisian. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)
Salah satu pencurian toko terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat (6/2/2026) pagi berhasil diamankan kepolisian. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

 

Samarinda, Kaltimetam.id– pencurian toko terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (6/2/2026) pagi.

Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 07.30 WITA, tepat saat kawasan tersebut diguyur hujan.

Dua pelaku diduga merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Balikpapan, masing-masing bernama Hendra dan Nisa. Keduanya diduga telah mengamati situasi sekitar sebelum menjalankan aksinya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti tepat di depan toko yang menjadi sasaran. Hendra kemudian turun dari motor dan langsung membobol pintu toko, sementara Nisa tetap berada di atas kendaraan, diduga berperan sebagai pengawas sekaligus penunggu motor.

Setelah berhasil masuk, Hendra mengambil sejumlah barang dagangan berupa rokok serta uang tunai hasil penjualan yang berada di dalam toko. Barang curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong sebelum pelaku berusaha melarikan diri.

Namun, aksi tersebut dipergoki warga sekitar. Sejumlah warga yang melihat kejadian itu langsung berteriak dan mencoba mengejar pelaku.

Meski sempat terjadi pengejaran, Hendra berhasil lolos dari kejaran warga. Dalam upaya melarikan diri, pelaku justru meninggalkan sepeda motor beserta istrinya di lokasi kejadian.

Warga yang geram kemudian mengamankan Nisa dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas dari Pamapta Polresta Samarinda langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Rifqi Sactio, membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Ia menyebut pihaknya menerima laporan warga terkait tindak pidana pencurian di Jalan Mulawarman pada pagi hari.

“Pagi ini kami dari Polresta Samarinda, khususnya Pamapta mendapatkan laporan dari warga terkait adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Mulawarman sekitar pukul 07.30 pagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sactio menjelaskan, TKP pencurian merupakan sebuah toko, dengan kerugian berupa beberapa bungkus rokok dan uang tunai.

“Ada pun yang menjadi TKP pencurian itu sebuah toko dan kerugian yang disebabkan dari hasil pencurian ini ada beberapa rokok, kemudian sejumlah uang,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan barang lain yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Ketika kami lakukan penggeledahan, karena posisinya salah satu pelaku itu tertangkap tangan, kami temukan juga tas milik orang lain di dalam jok motor yang diakui milik pelaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan jumlah pelaku dalam kasus ini ada dua orang. Namun, hingga saat ini baru satu pelaku yang berhasil diamankan.

“Kalau untuk pelaku, terduga pelaku ini ada dua orang, satu pasang suami dan istri. Namun yang berhasil kami amankan itu istrinya. Untuk suaminya saat ini masih melarikan diri,” tegasnya.

Nisa yang diamankan warga kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Hendra yang kabur usai kejadian.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Samarinda Kota,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version