Pastikan Keselamatan Penumpang, Dishub Samarinda Temukan Puluhan Life Jacket Rusak Saat Ramp Check Kapal

Dishub Samarinda lakukan Ramp Check di Dermaga Sungai Kunjang. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda meningkatkan pengawasan keselamatan transportasi air melalui kegiatan pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check di Dermaga Sungai Kunjang, Kamis (12/3/2026).

Pemeriksaan ini difokuskan pada kapal angkutan penumpang dan barang yang melayani rute pelayaran dari Samarinda menuju wilayah hulu Sungai Mahakam seperti Melak di Kabupaten Kutai Barat serta Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Kolaborasi lintas lembaga ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan sebelum berlayar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada berbagai aspek teknis yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran, mulai dari kondisi konstruksi kapal hingga kelengkapan alat keselamatan bagi penumpang.

“Ramp check ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi sebelum kapal berangkat membawa penumpang maupun barang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap berbagai fasilitas keselamatan yang wajib tersedia di atas kapal. Beberapa di antaranya meliputi jaket pelampung (life jacket), pelampung cincin (lifebuoy), serta alat pemadam api ringan (APAR).

Selain kelengkapan alat keselamatan, tim juga memeriksa kondisi teknis kapal serta sistem pemuatan barang untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat membahayakan stabilitas kapal saat berlayar.

Manalu menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para operator kapal terkait larangan menempatkan barang di bagian dek atas. Kebijakan tersebut diterapkan karena penumpukan barang di bagian atas kapal berpotensi mengganggu keseimbangan kapal, terutama saat menghadapi gelombang atau arus sungai yang kuat.

Larangan tersebut juga diperketat setelah sebelumnya terjadi insiden yang melibatkan KM Dahlia F3, yang menjadi perhatian serius dalam evaluasi keselamatan transportasi sungai di wilayah tersebut.

“Pemuatan barang di dek atas sangat berisiko terhadap stabilitas kapal. Karena itu kami terus mengingatkan operator kapal agar mematuhi aturan tersebut,” jelasnya.

Dalam ramp check kali ini, petugas menemukan sejumlah jaket pelampung dalam kondisi tidak layak pakai. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan pada bagian ritsleting, tidak memiliki tali pengikat, hingga terlihat tidak terawat karena terdapat kotoran serta sarang serangga.

“Life jacket yang kami temukan langsung kami tarik karena tidak layak digunakan. Ada yang ritsletingnya rusak, tali pengikatnya tidak ada, bahkan ada yang tidak terpelihara dengan baik,” kata Manalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 13 unit jaket pelampung yang diturunkan dari KM Karya Utama 77 yang melayani rute menuju Melak, serta 16 unit dari KM Noorbudi Express 5 yang beroperasi menuju Long Bagun.

Meski ditemukan perlengkapan keselamatan yang rusak, kapal tetap diizinkan untuk berlayar setelah pihak nakhoda mengganti peralatan tersebut dengan perlengkapan yang layak dan sesuai standar keselamatan.

Dishub Samarinda menegaskan bahwa jumlah jaket pelampung yang tersedia di kapal harus memenuhi ketentuan minimal, yakni 125 persen dari kapasitas penumpang. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh penumpang memiliki akses terhadap alat keselamatan jika terjadi keadaan darurat.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar penempatan alat keselamatan dilakukan secara merata di seluruh bagian kapal sehingga dapat dengan mudah dijangkau oleh penumpang.

Menurut Manalu, penempatan jaket pelampung yang tidak merata dapat memicu kepanikan penumpang apabila terjadi insiden di tengah perjalanan.

“Kalau alat keselamatan hanya ditempatkan di satu titik, penumpang bisa berebut saat keadaan darurat. Hal itu justru berpotensi mengganggu stabilitas kapal,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version