Pansus DPRD Kutim Rapat Bahas Raperda Pencegahan HIV/AIDS di Kutim

Foto : Suasana Rapat Pansus DPRD Kutim Bahas Rapeda Pencegahan HIV/AIDS di Kutim.

Kaltimetam.id – Kutim – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Rabu (17/07/2024). Ketua Pansus dr Novel Tyty Paembonan memimpin jalannya rapat bersama didampingi anggota DPRD Kutim lainnya yakni, Alfian Aswad dan Ubaldus Badu.

Rapat bersama tersebut mengundang beberapa instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Hukum Setkab Kutim, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan Kelompok Dukung Sebaya (KDS).

Dalam penyampaiannya, dr Novel Tyty Paembonan meminta terkait pasal-pasal dan ayat-ayat yang belum terwakili agar dimasukkan dalam bagian hukum pansus.

“Saya sangat optimis terkait dengan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan infeksi menular lainnya, saya yakin tidak ada yang bertentangan dengan regulasi yang ada diatasnya,” ucap dr Novel.

Ditempat yang sama, Lisda Anggraini dari KPAD Kutim mengatakan dengan meningkatnya kasus HIV memberikan dampak sosial dan dampak kesehatan kepada orang yang tidak bersalah, contohnya bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV, bahkan sangat ibu tidak tahu tertular HIV dari suaminya.

“Kami hanya ingin perda ini menjadi solusi bagi saudara-saudara kita yang belum tertular HIV dan jangan sampai tertular serta populasi kunci yang bisa terpantau kesehatan mereka. Sehingga semua bisa mendapatkan hak hidup yang sehat secara fisik dan sosial yang sama,” ujarnya.

Lisda juga mengungkapkan kelompok beresiko yang membeli jasa seks, juga harus berperan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

“Hanya satu yang bisa dilakukan untuk mengetahui terkena HIV atau tidak, yaitu melalui skrining HIV, bagi semua kelompok beresiko,” ungkapnya.

Sementara itu, Desi perwakilan dari PKBI Kutim menyampaikan bila pihak puskesmas mendapati populasi kunci yang reaktif, baik itu reaktif HIV atau sipilis, silahkan ditindaklanjuti lebih cepat.

“Kita berharap dengan adanya perda HIV/AIDS ini, bisa mengatur pembeli jasa seks dengan populasi kunci ini, agar tidak lebih meluas penyakit HIV-AIDS ini,” harapnya.(Adv).