Pansus DPRD Kaltim Lakukan Studi Referensi Ranperda

Kunjungan Pansus DPRD Kaltim ke Pesantren di Kukar.

Tenggarong, Kaltimetam.id Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim aktif melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan studi referensi dan pendalaman terkait Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren,” terang Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Mimi Meriami Br Pane bersama tenaga ahli Sutarno Wijaya dan staf pansus. Kunjungan pertama adalah mengunjungi Pesantren Darus Salamah di Tenggarong Seberang, belum lama ini. Kunjungan ini disambut baik oleh Ustadz Ahmad Sofian, selaku Kepala Bagian Pengajaran.

Kemudian Pansus melanjutkan kunjungan ke Pesantren Al Hurro di Tenggarong yang diterima langsung oleh Ustadz Rahmadi Wirantanus, pengasuh Ponpes Al Hurro Center Kaltim.

Mimi Meriami Br Pane menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan masukan penting yang perlu disesuaikan dalam rangka tahap harmonisasi Ranperda. Beberapa poin dalam rancangan juga dieliminasi karena tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Kami ingin perda ini nantinya sesuai dengan undang-undang atau aturan, dan juga dapat memudahkan pemerintah untuk mendukung pesantren di Kalimantan Timur,” ujar Mimi.

Langkah Pansus ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan akan mendukung pengembangan pondok pesantren, sejalan dengan regulasi yang berlaku dan memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan tersebut di Kalimantan Timur. (Adv/DPRDKaltim/YSN)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id