Panik Lihat Polisi, Pemotor Tanpa Surat dan Helm Masuk Gang Buntu dan Tertangkap

Pengendara sepeda motor yang nyasar ke Gang Buntu saat menghindari razia Operasi Patuh Mahakam 2025. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi nekat seorang pengendara motor bernama Rijal berujung pada kemalangan setelah ia berusaha kabur dari razia Operasi Patuh Mahakam 2025 di Samarinda. Upaya pelarian yang tergesa-gesa itu malah membuatnya masuk ke sebuah gang buntu. Alhasil, ia tak bisa melarikan diri dan langsung ditangkap petugas di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/7/2025) sore, saat petugas gabungan dari Satlantas Polresta Samarinda dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda tengah melaksanakan razia rutin di jalan utama kawasan kota.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Mahakam 2025, yang digelar selama dua pekan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

Rijal, yang kala itu berboncengan dengan seorang teman dan tanpa mengenakan helm, tampak panik saat melihat keberadaan polisi di jalur depan. Ia langsung memutar arah dan melarikan diri ke sebuah gang sempit yang tampaknya tidak ia kenal. Sayangnya, gang tersebut justru buntu.

“Ya, karena panik aja. Jadi masuk situ. Saya kira ada jalan tembus, ternyata enggak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rijal mengaku saat itu dirinya hanya ingin mencari makan siang bersama temannya. Namun naas, ia tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, yang katanya tertinggal di tempat kerjanya. Selain itu, ia juga tidak menggunakan helm, baik sebagai pengendara maupun penumpang.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pencatatan pelanggaran sebelum memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Terakhir, Rijal yang kini terdata sebagai pelanggar dalam operasi tersebut, hanya bisa pasrah menerima sanksi tilang yang diberikan. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kapok saya. Malu juga dikejar orang, apalagi masuk gang buntu. Ke depan saya bakal lengkap semua,” tutupnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Tujuan utama dari Operasi Patuh Mahakam ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik saat razia dan mematuhi arahan petugas,” ujarnya.

Menurutnya, banyak pengendara yang justru mengambil keputusan keliru saat melihat razia, seperti melarikan diri, berbalik arah, atau bahkan memacu kendaraan secara ugal-ugalan. Padahal, sikap seperti itu hanya menambah risiko kecelakaan dan memperberat pelanggaran.

Dari hasil operasi gabungan pada hari itu, tercatat 35 pelanggaran lalu lintas. Petugas menyita 20 STNK, 1 SIM, dan 14 unit kendaraan roda dua yang tidak memenuhi kelengkapan standar.

Secara kumulatif, dalam empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, sebanyak 270 kendaraan telah ditindak dengan tilang dan 460 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi adalah pengendara tanpa helm, pengemudi kendaraan yang melawan arus, serta pengendara yang tidak membawa surat kendaraan atau SIM. Beberapa pelanggaran juga ditemukan pada pengendara di bawah umur dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.

Kompol La Ode menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, tetapi sebagai bentuk edukasi dan peringatan bagi seluruh pengguna jalan. Ia berharap masyarakat dapat menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya berkendara sehari-hari.

“Kami tidak ingin menindak karena ingin menghukum, tapi karena ingin mencegah. Setiap tindakan disiplin ini adalah untuk menyelamatkan nyawa, baik pengendara maupun orang lain,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version