Panen Lokal dan Koordinasi Ketat Kunci Kaltim Atasi Krisis Beras Oplosan

Beberapa merek beras yang diperlihatkan Disperindagkop UKM Kaltim saat konferensi pers terkait dugaan peredaran beras oplosan di Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Indonesia tengah dikejutkan isu peredaran beras oplosan di Kalimantan Timur. Di tengah keresahan publik, Pemerintah Provinsi Kaltim justru bergerak cepat untuk memperkuat pengawasan dan memaksimalkan pasokan dari petani lokal agar tidak terjadi kekosongan stok atau lonjakan harga.

Sejak akhir Juli, Disperindagkop-UKM Kaltim bersama tim gabungan telah melakukan sidak di enam titik penting di Samarinda dan Balikpapan, mulai dari pasar tradisional dan modern hingga distributor besar untuk memeriksa mutu dan harga beras premium yang beredar. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan adanya oksilan dan penjualan di atas HET.

Hasil konferensi pers pada 4 Agustus menunjukkan bahwa dari 21 sampel beras yang diuji, hanya sebagian yang memenuhi standar. Tujuh merek, termasuk Bondy, Sedap Wangi, Raja Lele, hingga 35 Rahma, ternyata tidak sesuai SNI 6128:2020 dan HET Rp 15.400 per kg.

Sementara itu, polisi telah menyita sekitar 800 karung beras bermerek ‘Mawar Sejati Premium’ dan ‘Rambutan Premium’, yang saat diuji ternyata masuk dalam kategori medium dan sub-medium jelas menyalahi label premium yang tercantum.

Menanggapi temuan-temuan ini, Wakil Gubernur Seno Aji memastikan stabilitas stok tetap terjaga.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bulog. Semua beras yang terbukti oplosan akan ditarik, dan sementara diganti dengan stok yang sesuai standar,” ujarnya, Jum’at (8/8/2025).

Tak hanya reliance pada pengganti dari Bulog, Pemprov juga memanfaatkan panen raya di Penajam Paser Utara dan Kukar sebagai sumber pasokan lokal yang lebih terpercaya. Strategi ini tidak hanya untuk menjaga stok, tapi juga untuk menggerakkan ekonomi daerah dan petani.

Dengan pendekatan terpadu, sidak pasar, penarikan produk cacat mutu, penggantian lewat Bulog, serta pemberdayaan petani lokal. Pemprov Kaltim menegaskan komitmen menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi konsumen dari label menyesatkan dan harga tidak wajar. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version