Overkapasitas Lebih 300 Persen, Lapas Samarinda Tetap Pastikan Hak dan Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi

Penjagaan ketat di Lapas Kelas IIA Jalan Jendral Sudirman Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda saat ini mengalami kelebihan kapasitas yang cukup memprihatinkan. Lapas yang idealnya hanya mampu menampung sekitar 217 warga binaan kini dihuni sebanyak 823 orang atau mengalami overkapasitas lebih dari 300 persen.

Meski berada dalam kondisi penuh sesak, pihak lapas memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan masih tetap aman dan terkendali.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto mengatakan, lonjakan jumlah penghuni memang menjadi tantangan besar yang kini dihadapi pihaknya dalam menjaga stabilitas lapas sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

“Kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda sekarang dalam kondisi aman terkendali,” ujarnya.

Namun demikian, Yohanis mengakui kondisi overkapasitas di lapas tersebut sudah cukup tinggi dan menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang ringan.

“Namun memang kondisinya juga sama-sama kita tahu bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda juga sudah over kapasitas,” katanya.

Menurut Yohanis, kapasitas bangunan lapas sebenarnya hanya diperuntukkan bagi sekitar 217 orang penghuni. Namun saat ini jumlah warga binaan yang berada di dalam lapas telah mencapai 823 orang.

“Berarti kurang lebih 300 persen lebih,” ujarnya.

Kondisi hunian yang padat tersebut kembali bertambah setelah pihak lapas menerima puluhan warga binaan baru dari sejumlah rumah tahanan di Kalimantan Timur.

Dalam waktu dekat, Lapas Samarinda menerima sekitar 48 warga binaan baru yang dipindahkan dari Rutan Kelas II Samarinda dan Rutan Tanjung Redeb.

“Iya, memang kami terima warga binaan baru dari Rutan Kelas II Samarinda dan dari Rutan Tanjung Redep, berjumlah kurang lebih 48 orang,” jelasnya.

Penambahan penghuni di tengah kondisi lapas yang sudah penuh membuat pihak lapas harus melakukan pengaturan penempatan secara lebih ketat dan berhati-hati.

Sebelum ditempatkan ke blok hunian utama, seluruh warga binaan baru terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan atau screening kesehatan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan warga binaan sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit di lingkungan lapas yang padat penghuni.

“Dan warga binaan tersebut pada saat masuk kita melakukan tes kesehatan atau screening kesehatan dulu, apakah ada yang sakit atau tidak,” katanya.

Selain pemeriksaan kesehatan, para warga binaan baru juga diwajibkan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling sebelum bercampur dengan penghuni lain.

Menurut Yohanis, tahap tersebut penting dilakukan guna memetakan kondisi sosial warga binaan serta mencegah kemungkinan terjadinya konflik di dalam lapas.

“Terus nanti kita akan menempatkan di kamar mapenaling namanya, masa pengendalian lingkungan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak lapas harus terlebih dahulu memastikan apakah warga binaan baru memiliki hubungan tertentu dengan penghuni lain yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Kita harus mengecek dulu apakah mereka di sini masih ada teman atau ada musuh yang kira-kira bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Dengan kondisi lapas yang telah kelebihan penghuni hingga tiga kali lipat, pihak lapas juga harus menyesuaikan kapasitas kamar sebelum memindahkan warga binaan baru ke blok utama.

Karena itu, masa penempatan di ruang mapenaling bisa berlangsung hingga dua minggu atau bahkan lebih lama sambil melihat kondisi hunian di dalam lapas.

“Kalau di mapenaling itu bisa dua minggu, bisa ditambah sambil melihat kondisi yang ada,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan ruang dan tingginya jumlah penghuni, pihak lapas memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan.

Pelayanan kesehatan, kunjungan keluarga, hingga program pembinaan tetap menjadi perhatian pihak lapas.

“Namun kesehatan mereka kita tetap berikan hak-haknya,” kata Yohanis.

Setelah melewati masa pengenalan lingkungan, warga binaan nantinya akan diperbolehkan menerima kunjungan keluarga serta mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang tersedia di dalam lapas.

“Nanti setelah sudah waktunya kita akan memberikan kunjungan kepada mereka. Keluarga bisa berkunjung terus mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan lainnya,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id