Pemprov Kaltim Luruskan Isu Belanja Fasilitas, Kursi Pijat Rp125 Juta Disebut Bukan untuk Gubernur

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait berbagai sorotan publik atas belanja fasilitas di lingkungan pemerintahan, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Perhatian publik tidak hanya tertuju pada satu item, tetapi merembet ke sejumlah pengadaan lain yang dinilai cukup besar nilainya.

Mulai dari kendaraan dinas hingga renovasi fasilitas jabatan, seluruhnya memicu pertanyaan mengenai prioritas anggaran di tengah kebutuhan masyarakat yang beragam.

Salah satu yang menjadi perbincangan adalah pengadaan kursi pijat dengan nilai lebih dari Rp125 juta.

Angka tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan asumsi bahwa fasilitas itu diperuntukkan bagi pejabat tertinggi di daerah.

Spekulasi tersebut kemudian berkembang luas, bahkan dikaitkan dengan isu lain seperti pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan dan ruang kerja yang disebut mencapai Rp25 miliar dengan puluhan item pekerjaan.

Menanggapi berkembangnya persepsi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya tepat, khususnya terkait peruntukan pengadaan kursi pijat tersebut.

Ia membenarkan nilai anggaran yang disebutkan, namun menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak digunakan di rumah jabatan gubernur.

“Yang ramai di media sosial itu memang benar ada nilainya sekitar Rp125 juta, tapi itu bukan untuk di rumah jabatan gubernur. Itu di biro lain,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin kemarin (27/4/2026).

Sri menyebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan detail unit kerja yang melakukan pengadaan tersebut.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, ia juga meluruskan informasi terkait fasilitas serupa yang memang berada di rumah jabatan gubernur.

Menurutnya, nilai pengadaan untuk kursi pijat di lokasi tersebut jauh lebih rendah dibanding angka yang ramai diperbincangkan.

“Kalau yang di rumah jabatan itu nilainya jauh di bawah itu, sekitar Rp47 juta,” tandasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id