Nama Tiga DPO Sudah Muncul di Persidangan, Polisi Intensifkan Pengejaran Pelaku Bom Molotov di Samarinda

Penampakan Bom Molotov yang sudah di racik oleh keempat mahsiswa Unmul yang akan di gunakan saat demo pada 1 September 2025 lalu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda terus mengembangkan penyidikan kasus pelemparan bom molotov yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Samarinda beberapa waktu lalu. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut bernama Andis, Edi Susanto, dan Jendral Lapangan Renaldy Saputra.

Pengejaran dilakukan setelah sejumlah fakta baru muncul dalam proses pemeriksaan saksi, berita acara pemeriksaan (BAP), hingga persidangan perkara yang sedang berjalan. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan jaringan pelaku serta pola komunikasi yang dilakukan sebelum aksi pelemparan bom molotov terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan mengatakan, jumlah DPO dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang dan bukan dua seperti informasi yang sebelumnya sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, ketiga nama tersebut telah muncul dalam fakta persidangan sehingga status pencarian terhadap mereka masih terus berlaku.

“Semua nama itu sudah disebut dalam persidangan dan prosesnya juga sudah berjalan. Jadi bukan dua DPO, tetapi ada tiga orang yang masih kami lakukan pencarian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Selain memburu keberadaan para buronan, polisi juga mendalami hubungan komunikasi antar pelaku yang diduga berkaitan dengan perencanaan aksi pelemparan bom molotov.

Salah satu nama yang turut menjadi perhatian penyidik ialah sosok yang disebut dengan istilah “Jenlap”. Nama tersebut disebut muncul dalam hasil pemeriksaan maupun fakta yang terungkap di persidangan.

Menurut Agus, keterlibatan sosok tersebut bermula dari komunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp yang diterima salah satu DPO sebelum aksi dilakukan.

Dalam hasil pemeriksaan, seorang pria bernama Edi disebut menerima pesan terkait rencana aksi yang akan dilakukan pada keesokan harinya.

Pesan itu kemudian diteruskan kepada rekan-rekannya ketika mereka berkumpul pada malam sebelum kejadian berlangsung.

“Di dalam BAP dijelaskan bahwa Edi menyampaikan kepada teman-temannya kalau dirinya mendapat pesan bahwa besok akan ada aksi. Informasi itu diteruskan lagi saat mereka berkumpul,” katanya.

Polisi juga mendalami dugaan adanya arahan tertentu yang disampaikan melalui komunikasi tersebut sebelum aksi dilakukan.

Namun hingga kini, penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak, termasuk hubungan komunikasi antara sosok yang disebut Jenlap dengan salah satu DPO lainnya.

Agus mengaku pihaknya sempat terkejut karena komunikasi yang berkaitan dengan rencana aksi disebut tidak dilakukan langsung dengan pelaku utama, melainkan melalui pihak perantara.

“Saya juga sempat kaget karena komunikasi itu ternyata tidak dilakukan langsung dengan pelaku utama, tetapi melalui perantara,” ungkapnya.

Menurut Agus, fakta-fakta yang muncul di persidangan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan perkara untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.

Karena itu, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

Ia menegaskan, pengejaran terhadap ketiga DPO masih terus dilakukan hingga saat ini.

Polresta Samarinda juga mengimbau para buronan agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain itu, masyarakat diminta ikut membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para DPO tersebut.

“Saat ini pengejaran masih terus dilakukan. Kami meminta para DPO segera menyerahkan diri dan masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Agus.

Kasus pelemparan bom molotov sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat Samarinda karena dinilai mengganggu keamanan dan menimbulkan keresahan publik.

Aksi tersebut juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Samarinda.

Karena itu, aparat kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara serius guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pelaku.

Polresta Samarinda menegaskan setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan maupun tindak pidana yang mengancam keamanan masyarakat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain memburu para DPO, polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

“Pengembangan masih terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id