Samarinda, Kaltimetam.id – Sejumlah mal di Samarinda kini memberlakukan pembayaran non tunai untuk tempat parkir otonom mulai Senin, 1 Juli 2024. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi.
Dishub Samarinda telah melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan penerapan pembayaran parkir non tunai ini. Sebelumnya, Dishub telah mengirim surat kepada manajemen mal di Samarinda agar mereka memenuhi perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) pada bulan Mei lalu.
“Hari ini kami melakukan approve terhadap izin OSS di setiap mal, terkait pemenuhan Permenhub Nomor 12 Tahun 2021, dan Permenhub Nomor 76 Tahun 2021 tentang sistem manajemen transportasi cerdas,” ujar Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, di Big Mall Samarinda pada Senin (01/07/2024).
Masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan kini harus menggunakan Kartu Layanan Elektronik atau QRIS. Beberapa mal yang sudah menerapkan sistem non tunai di antaranya Big Mall Samarinda, City Centrum, SCP, dan Lotte Mart.
“Masyarakat harus dibiasakan menggunakan pembayaran non tunai. Ini akan mengurangi penggunaan kertas karcis. Pengunjung cukup tap kartu uang elektronik dengan saldo yang tersedia, dan gate parkir akan terbuka,” tambah Manalu.
Selain itu, Dishub juga akan memberlakukan sanksi bagi pengguna jasa parkir yang masih menggunakan pembayaran tunai, dengan tarif maksimum Rp 15 ribu.
“Lebih baik membuat kartu, harganya sekitar Rp 30 ribu dan bisa digunakan beberapa kali setelah diisi saldo,” tutupnya.
Sementara itu, Yolanda, warga Samarinda, mendukung penerapan pembayaran non tunai ini. Menurutnya, pembayaran dengan e-money lebih praktis.
“Lebih mudah pakai e-money atau kartu elektronik. Saya beli sekitar Rp 30 ribu dan penggunaannya sangat praktis,” kata Yolanda.
Namun, beberapa warga Samarinda masih merasa keberatan dengan penggunaan kartu uang elektronik. Muhammad Nur, salah satu warga, menyebut biaya pembuatan kartu e-money masih terlalu mahal.
“Kalau bisa lebih murah lagi, supaya semua kalangan bisa menggunakan kartu tersebut,” singkatnya.
Dalam pemberlakuan sistem pembayaran parkir non tunai, Pihak manajemen Big Mall Samarinda mendukung penuh sistem pembayaran non tunai ini. Mereka telah menerapkan sistem tersebut sejak 1 Juli 2024, bekerja sama dengan empat bank yang menyediakan layanan kartu uang elektronik.
“Kami sangat mendukung program pemerintah. Sejauh ini belum ada protes dari masyarakat terkait penggunaan kartu uang elektronik di Big Mall Samarinda. Kami juga sudah melakukan sosialisasi sebelumnya,” singkat Iman Sumantri, General Manager Big Mall Samarinda. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







