Miris, Rusman Ya’qub Kaget Dengar Keluhan Guru BK di Kaltim, Layani Siswa di Ruang Sempit

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub.

Samarinda, Kaltimetam.id Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengaku terkejut setelah mendengar keluhan yang terus muncul dari para Guru Bimbingan Konseling (BK) di Benua Etam. Politisi PPP ini menyoroti masalah serius yang dihadapi guru BK di berbagai sekolah di wilayah tersebut.

Salah satu sorotan utama adalah ketidakproporsian jumlah guru BK dengan jumlah siswa.

“Contohnya, di SMK 15, hanya ada 5 guru BK yang harus melayani ribuan siswa. Apalagi di SMP 2 Samarinda yang juga memiliki ribuan siswa, hanya memiliki satu guru BK,” ungkap Rusman usai Rapat Tentang Eksistensi Profesi Bimbingan Dan Konseling Dalam Upaya Pembangunan Daerah di DPRD Kaltim, beberapa hari lalu.

Masalah ini memberikan tekanan yang luar biasa pada guru BK, yang bertanggung jawab dalam memberikan bimbingan dan bimbingan kepada siswa.

Masalah lain yang diungkapkan adalah tentang ruang konseling yang sempit di sekolah-sekolah.

“Mereka harus melayani siswa diruang sempit. Dengan ukuran luas ruang konseling yang hanya sekitar 2,5 meter x 3 meter, persepsi mengenai permasalahan ini seolah-olah menjadi urusan guru BK semata. Hal ini juga membatasi kemampuan guru BK untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada siswa,” ucapnya.

Rusman yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda menyampaikan usulnya untuk memperbaiki situasi ini. Ia menekankan perlunya adanya ruang konseling yang memadai dan perbaikan desain satuan pendidikan. Selain itu, ia menyarankan agar guru-guru BK lebih proaktif dalam menangani masalah kesejahteraan siswa.

Selain perbaikan sarana dan prasarana, ia juga berbicara tentang perlunya melibatkan psikolog dan kerjasama antarlembaga untuk mengatasi permasalahan ini.

“Harapannya begitu (ada psikolog) yang bisa membantu tugas dari guru BK ini,” tuturnya.

Rusman juga menyampaikan harapannya untuk merevisi Perda pendidikan di Kaltim. Dengan revisi ini, setiap sekolah diharapkan memiliki ruang konseling yang memadai untuk mendukung perkembangan siswa.

“Nah ini, kami ingin masukan dari guru BK ini menjadi bahan dasar pembahasan revisi Perda Pendidikan. Harapannya ada ruang konseling dan prasarana yang layak untuk ruang guru BK,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/ALW)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id