Minyak Cemari Sanga Sanga Pemerintah Tunggu Hasil Investigasi PHM dan PHSS

Tangkapan layar kondisi air parit di wilayah Sanga-Sanga yang tampak tercemar lapisan minyak tipis, diduga akibat kebocoran migas dari aktivitas industri setempat (Foto: Istimewa)

Kaltim, Kaltimetam.id – Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat minyak dan gas bumi (migas) di kawasan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menjadi sorotan. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengonfirmasi bahwa pemerintah provinsi telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak perusahaan terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Seno Aji menyebutkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan dua operator migas yang beroperasi di wilayah itu, yakni Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Diskusi tersebut membahas dugaan kebocoran minyak yang mengakibatkan pencemaran lingkungan di area sekitar.

“Kita sudah diskusi dengan PHM dan PHSS terkait pencemaran minyak tersebut. Nah memang mereka sedang melakukan penelitian, apa yang terjadi, apakah terjadi kebocoran atau apapun itu. Tapi saya belum dapat hasilnya, nanti kita kabari,” kata Seno Aji, saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025).

Hingga kini, Pemprov Kaltim belum menerima hasil resmi dari investigasi internal yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut. Namun demikian, Seno memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif.

Sebelumnya, warga di sekitar kawasan Sanga-Sanga, khususnya yang bermukim dekat aliran sungai dan pesisir, mengeluhkan adanya tumpahan minyak yang mencemari lingkungan. Beberapa di antaranya melaporkan perubahan warna air, bau menyengat, serta adanya kematian biota perairan seperti ikan dan kepiting.

Aktivis lingkungan dan lembaga swadaya masyarakat di Kaltim juga mendesak adanya audit lingkungan menyeluruh serta transparansi informasi dari perusahaan migas, khususnya dalam mengungkap akar penyebab kejadian.

Seno Aji menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendukung penuh investigasi ilmiah yang sedang berjalan. Ia berharap PHM dan PHSS tidak hanya menyampaikan hasil secara internal, tetapi juga memberikan laporan terbuka kepada publik dan pemerintah daerah, termasuk langkah mitigasi dan rencana pemulihan lingkungan (recovery plan).

“Kita tunggu saja prosesnya. Kalau memang nanti ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas. Tapi kita beri kesempatan dulu kepada mereka menyelesaikan proses investigasi,” ujarnya.

Kasus dugaan kebocoran ini menjadi alarm penting di tengah gencarnya Kaltim mengusung konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan, terlebih dengan posisinya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version