Kaltimetam.id – Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yusri Yusuf menilai minimnya pembangunan infrastruktur di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung, menjadi alasan utama untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kutim.
Menurutnya, ketidakmerataan pembangunan di wilayah yang dimaksud itu mendorong Yusri Yusuf untuk mengambil langkah konkret dalam upaya memperbaiki kondisi tersebut.
“Saya maju sebagai calon legislatif karena pembangunan di Dapil 2 masih kurang memadai. Hal ini memotivasi saya untuk mewakili aspirasi masyarakat dan berusaha memperbaiki kondisi tersebut,” ujarnya dalam wawancara setelah pelantikan di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (14/8/2024).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa langkah pertamanya adalah kembali ke Dapil 2 untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan konstituennya agar bisa menyerap dan memahami berbagai masalah yang dihadapi oleh warga.
“Setelah pelantikan ini, saya akan kembali ke dapil saya untuk bertemu masyarakat dan mendengar langsung aspirasi mereka,” tambah Yusri Yusuf.
Pelantikan ini menandai awal periode baru DPRD Kutim 2023-2029. Yusri Yusuf bersama 39 legislator lainnya memulai tugas mereka dengan harapan besar untuk membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat yang mereka wakili.
Dalam periode ini, fokus utama Yusri Yusuf akan berada pada peningkatan infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan di berbagai wilayah Kutim. (Adv).