Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arang Jau mengatakan bahwa akan terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat meski tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan.
Arang Jau menengaskan meski tidak terpilih lagi sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, usulan-usulan dari masyarakat akan disampaikan kepada dewan-dewan yang terpilih selanjutnya, sehingga usulan tersebut bisa direalisasikan.
Hal ini disampaikan, Arang Jau saat ditemui awak media, di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu (24/07/2024).
“Intinya usulan masyarakat bisa kita sampaikan ke rekan-rekan dewan yang terpilih selanjutnya dan itu tidak masalah. Karena itukan aspirasi dan usulan masyarakat, artinya masih bisa kita komunikasi hal itu,” ucap Arang Jau.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan masih banyak usulan masyarakat yang masih menjadi prioritas utama yang belum bisa terealisasikan, baik itu di bidang infrastruktur, pertanian, pekebun dan bidang lainnya.
“Ada juga usulan masyarakat terkait fasilitas puskesmas diwilayahnya yang belum memadai bahkan tiang untuk infus saja tidak layak pakai. Sehingga nanti kami akan usulkan kepada dewan yang terpilih ditahun ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arang Jau juga mengaku akan terus siap mengawal semua aspirasi masyarakat tersebut, sehingga bisa dilanjutkan oleh anggota dewan lain di periode selanjutnya.
“Intinya kita akan kawal terus aspirasi masyarakat sampai tuntas, supaya masyarakat juga bisa lebih sejahtera dan makmur,” tutupnya.
Seperti diketahui, Arang Jau merupakan anggota DPRD Kutim yang terpilih di periode 2019-2024 dan di tahun ini masa jabatannya sebagai anggota DPRD Kutim akan segera berakhir.(Adv).