Memasuki Masa Tenang Kampanye, Bawaslu dan Satpol PP Samarinda Tertibkan Algaka

Memasuki masa tenang kampanye, Bawaslu dan Satpol PP Kota Samarinda lakukan penertiban Algaka (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Memasuki masa tenang kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Samarinda melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) di sejumlah titik.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin menjelaskan bahwa saat ini tengah gencar melakukan penertiban Algaka. Sebab, saat ini telah memasuki masa tenang, Minggu (11/02/2024).

“Kami melaksanakan apel gabungan pada pukul 23.00 WITA, lalu kami melakukan penertiban algaka pada pukul 00.00 WITA yang dilakukan oleh personil gabungan yang ada di lapangan,” jelasnya.

Tidak hanya dari Bawaslu dan Satpol PP saja yang melakukan penertiban algaka, sejumlah pihak dari Panwascam, PKD, PTPS, serta tim lainnya ikut serta melakukan patroli dan melakukan pencopotan baliho caleg yang terpasang di beberapa titik yang ada di Kota Samarinda.

“DLH juga ikut bekerjasama dengan kami dalam melakukan penertiban baliho caleg. Mereka nantinya yang akan membersihkan baliho yang telah ditertibkan, yang pada nantinya akan diolah oleh DLH,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Muin membeberkan bahwa sejumlah algaka yang telah ditertibkan akan diamankan ke tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan.

Kemudian, Abdul Muin juga meminta kepada pihak pengguna Media Massa dan Media Sosial (Medsos) agar bisa menonaktifkan segala bentuk postingan terkait tentang kepemiluan.

“Pihak kami akan terus melakukan penertiban semua algaka serta turut untuk mengawasi, selama masa tenang ini. Jangan sampai ada algaka yang terpasang di jalanan,” katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini melakukan himbauan serta memberikan kesempatan kepada seluruh para partai politik maupun juga dari para caleg, untuk menertibkan sendiri algakanya. Meski begitu, Satpol PP Kota Samarinda secara terus-menerus melakukan penertiban.

“Kita akan secara masif terus melakukan penertiban algaka, kota ini harus bersih kalau sudah bersih kan berarti tertib sehingga patuh serta taat kepada aturan,” ungkapnya.

Terakhir, Anis membeberkan bahwa dari Satpol PP Kota Samarinda menurunkan sekitar 160 personil dalam melakukan penertiban Algaka di sejumlah titik yang ada di Kota Samarinda. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id