Medsos Jadi Ladang Baru Pengedar Upal, Polresta Samarinda: Jangan Mudah Percaya Tawaran Menggiurkan

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polresta Samarinda mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang belakangan semakin marak, terutama melalui media sosial. Berbagai modus penipuan kini memanfaatkan platform digital untuk memancing korban dengan tawaran pertukaran uang yang menggiurkan namun ternyata berujung pada praktik uang palsu.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menekankan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi peredaran uang palsu ini. Menurutnya, perubahan perilaku transaksi masyarakat yang kini banyak dilakukan secara daring membuka celah bagi pelaku kejahatan.

“Di media sosial ada peredaran uang palsu, tentu masyarakat harus lebih tanggap lagi. Terutama lebih waspada dengan penawaran yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan salah satu modus yang kerap digunakan yaitu penawaran pertukaran uang dengan nilai lebih besar. Pelaku memanfaatkan rasa penasaran korban sehingga mudah tergoda.

“Kalau ada situs atau aplikasi yang menawarkan pertukaran uang dengan nominal lebih banyak tetapi ditukar dengan uang sedikit, itu sudah jelas penipuan dengan uang palsu. Jangan terhimbau,” tegasnya.

Selain itu, ada juga pelaku yang langsung menyebarkan uang palsu ke peredaran masyarakat dengan memanfaatkan momen transaksi cepat tanpa pengecekan.

Wakapolresta menegaskan pentingnya masyarakat memahami ciri-ciri uang asli sebagai langkah pencegahan. Edukasi yang sudah lama digaungkan Bank Indonesia harus kembali diterapkan secara disiplin.

“Dilihat, diraba, diterawang itu jangan sampai dilupakan. Cek warna, tekstur kertas, dan elemen pengaman lainnya. Jangan asal menerima uang, terlebih dari orang asing atau saat transaksi malam hari,” ucapnya.

Menurutnya, uang palsu sering kali memiliki perbedaan warna yang lebih kusam, tekstur yang lebih tipis atau licin, serta tidak memiliki benang pengaman dan hologram yang sempurna.

Terakhir, Heri menegaskan bahwa pihaknya akan merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu. Penegakan hukum terus dilakukan dengan menggali jaringan pembuat, pengedar, hingga pelaku penipuan daring.

“Kira-kira laporkan ke pihak kami. Kami akan coba lidiki, kami tangani, dan kami proses sampai tuntas. Pelaku akan kita ungkap,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version