Masuk Ranah Etik, Polemik Chat Internal DPRD Kaltim Menunggu Proses BK

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik percakapan di grup WhatsApp internal DPRD Kalimantan Timur yang sempat memicu ketegangan dalam forum resmi kini memasuki tahap penanganan etik kelembagaan.

Persoalan tersebut resmi dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim dan menunggu proses lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini ditempuh oleh Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, setelah insiden pembacaan isi pesan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu memicu dinamika panas antaranggota dewan.

Sejak saat itu, perhatian publik turut tertuju pada bagaimana lembaga legislatif menyikapi persoalan internal yang menyangkut etika komunikasi.

Reza menegaskan, laporan yang telah disampaikan ke BK merupakan bentuk upaya menempuh jalur resmi agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan terukur.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan dewan yang berwenang menangani dugaan pelanggaran etik.

“Laporan sudah saya serahkan. Tinggal menunggu proses di BK berjalan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, polemik ini bermula dari isi pesan yang dinilai tidak pantas dalam ruang komunikasi internal. Pesan tersebut sebelumnya ia sampaikan kembali dalam forum paripurna, yang kemudian memicu reaksi keras hingga suasana sidang memanas dan harus dihentikan sementara oleh pimpinan rapat.

Meski demikian, Reza menekankan bahwa persoalan ini tidak semestinya melebar menjadi konflik politik antarpartai.

Ia menilai, substansi persoalan berada pada etika personal dalam berkomunikasi, bukan pada kepentingan politik yang lebih luas.

“Ini bukan soal politik antarpartai. Ini soal bagaimana kita menjaga adab dan etika dalam berkomunikasi, apalagi di lingkungan lembaga,” katanya.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan tutur kata, termasuk dalam komunikasi internal yang tetap mencerminkan marwah institusi.

Ia berharap, proses yang berjalan di BK dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembelajaran bersama.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan bahwa komunikasi awal terkait penyelesaian persoalan ini telah dilakukan. Ketua BK DPRD Kaltim disebut telah menghubunginya dan membuka kemungkinan adanya mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Namun demikian, hingga kini belum ada jadwal resmi pemanggilan ataupun agenda mediasi yang ditetapkan. Seluruh tahapan masih menunggu keputusan lanjutan dari Badan Kehormatan.

Di tengah situasi tersebut, Reza menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian yang bijak dan tidak memperkeruh hubungan kerja antaranggota DPRD.

Ia berharap dinamika yang terjadi dapat disikapi secara dewasa demi menjaga soliditas lembaga.

“Kita ini berada dalam satu lembaga. Harapannya semua bisa kembali berpikir jernih dan sama-sama menjaga etika,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id